JAYAPURA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua membuka kesempatan bagi para lansia maupun masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi tahap 3 agar dapat datang ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang berada di Kotaraja.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, M.Kes., mengatakan sesuai dengan surat edaran Pemerintah Pusat, pelaksanaan vaksinasi tahap 3 hanya dilakukan bagi kab/kota yang cakupan vaksinasinya sudah mencapai 70%.
“Dari pada vaksinasi Moderna kadaluarsa maka kami layani permintaan vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat umum,” Ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/1).
Diakuinya, bagi mereka yang ingin melakukan vaksinasi tahap 3 bisa langsung mengunjungi Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
Vaksinasi tahap 3 diperbolehkan untuk masyarakat umum asal memenuhi persyaratan. Ia juga menegaskan bahwa penyuntikan vaksin tahap ke 3 belum dapat dilakukan di semua daerah di Provinsi Papua.
“Penyuntikan tahap 3 belum dapat dilakukan untuk semua kab/kota di Provinsi Papua,”Pungkasnya.(ana/gin)