Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

BNPB Siap Dampingi Pemerintah Daerah Atasi Bencana

JAYAPURA-BNPB dan BPBD Provinsi Papua siap mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan operasi penanganan darurat bencana. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB Provinsi Papua, Bambang Surya Putra kepada Cenderawasih Pos, Minggu (9/1).

Bambang menyampaikan BNPB dan BPBD siap ikut membantu dalam penanganan darurat bencana. Sebab sudah tugasnya sebagai pendamping bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan operasi tersebut.

“Kami juga mendorong dilaksanakan rehabilitasi darurat berupa pengerukan dan pembersihan saluran, agar ketika masih terjadi curah hujan tinggi, airnya dapat mengalir di saluran-saluran dan tidak menimbulkan banjir kembali,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa BMKG sudah memprediksikan ini. Diperkirakan curah hujan tinggi akan berlangsung hingga bulan Maret. “Untuk tinggi atau pun rendahnya curah hujan nanti bisa tanya dengan BMKG. Jadi masih ada potensi, kemungkinan terjadi curah hujan tinggi yang dapat memicu terjadinya banjir,” ujarnya.

Terkait penanganan bencana, tentunya ada pasukan-pasukan yang siap digerakkan. Menurutnya pihak yang paling mudah digerakkan, paling banyak personelnya dan juga standby forcenya kuat adalah pasukan TNI-Polri.

Baca Juga :  Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Kampung Poo 

“Itu sudah ada diatur dalam undang-undang. Misalnya di undang-undang No. 34 tentang TNI bahwa TNI dapat melaksanakan tugas-tugas militer OMSP (operasi militer selain perang). Yaitu untuk melakukan dukungan pembantuan kebencanaan jika memang dibutuhkan,” jelasnya.

Untuk itu, instruksi tugas akan diserahkan kepada personel di teritorial seperti Kodam atau Polda untuk bisa melaksanakan operasi tersebut. “Jadi sifatnya otomatis instruksinya sudah ada di dalam amanat undang-undangnya, dan juga di dalam undang-undang no. 24 juga harus mengerahkan seluruh sumber daya,” katanya.

Dari undang-undang yang ada, menurut Bambang sudah menjadi patokan bahwa TNI-Polri dapat diajak bekerja sama untuk menangani bencana.”Saya rasa undang-undang tersebut cukup kuat untuk memastikan bahwa dukungan TNI-Polri ini harus selalu siap di dalam penanganan bencana,” tambahnya.

Baca Juga :  Calo Palsukan KTP, Harga Tiket Pesawat di Wamena Selangit

“Dalam pergerakan TNI-Polri tergantung dari komandan yang menginstruksikan. Nanti tinggal penggerakannya terserah dari komandan Satgas untuk bisa menggerakkan seluruh sumber daya tersebut sesuai dengan daerah-daerah yang dibutuhkan untuk menggerakkan itu,” sambungnya.

Hal yang dapat dilakukan pihak TNI-Polri dalam menangani bencana adalah melakukan pembersihan, penanganan pencarian atau penyelamatan, serta dukungan tentang kesehatan yang dimiliki jajaran TNI dan Polri.

“Kita mendorong supaya penanggulangan bencana ini dilaksanakan secara cepat, tepat, akuntabel,  transparan dan berorientasi kepada mengurangi dampak dampak lanjutan seperti kurang gizi, imunitas turun, covid, jangan sampai terjadi bahaya seperti itu,” bebernya.

Sementara BNPB menurutnya hanya melakukan pendampingan managemen bencana agar pemerintah daerah bisa melaksanakan tugas-tugasnya untuk bisa melakukan penanggulangan kedaruratan bencana ini dengan cepat. “Sehingga kami mengimbau pemerintah daerah untuk bisa melakukan pendataan atau assement cepat,” pungkasnya. (rhy/nat)

JAYAPURA-BNPB dan BPBD Provinsi Papua siap mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan operasi penanganan darurat bencana. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB Provinsi Papua, Bambang Surya Putra kepada Cenderawasih Pos, Minggu (9/1).

Bambang menyampaikan BNPB dan BPBD siap ikut membantu dalam penanganan darurat bencana. Sebab sudah tugasnya sebagai pendamping bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan operasi tersebut.

“Kami juga mendorong dilaksanakan rehabilitasi darurat berupa pengerukan dan pembersihan saluran, agar ketika masih terjadi curah hujan tinggi, airnya dapat mengalir di saluran-saluran dan tidak menimbulkan banjir kembali,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa BMKG sudah memprediksikan ini. Diperkirakan curah hujan tinggi akan berlangsung hingga bulan Maret. “Untuk tinggi atau pun rendahnya curah hujan nanti bisa tanya dengan BMKG. Jadi masih ada potensi, kemungkinan terjadi curah hujan tinggi yang dapat memicu terjadinya banjir,” ujarnya.

Terkait penanganan bencana, tentunya ada pasukan-pasukan yang siap digerakkan. Menurutnya pihak yang paling mudah digerakkan, paling banyak personelnya dan juga standby forcenya kuat adalah pasukan TNI-Polri.

Baca Juga :  Cinta Segitiga Berujung Tuntutan Penjara Seumur Hidup

“Itu sudah ada diatur dalam undang-undang. Misalnya di undang-undang No. 34 tentang TNI bahwa TNI dapat melaksanakan tugas-tugas militer OMSP (operasi militer selain perang). Yaitu untuk melakukan dukungan pembantuan kebencanaan jika memang dibutuhkan,” jelasnya.

Untuk itu, instruksi tugas akan diserahkan kepada personel di teritorial seperti Kodam atau Polda untuk bisa melaksanakan operasi tersebut. “Jadi sifatnya otomatis instruksinya sudah ada di dalam amanat undang-undangnya, dan juga di dalam undang-undang no. 24 juga harus mengerahkan seluruh sumber daya,” katanya.

Dari undang-undang yang ada, menurut Bambang sudah menjadi patokan bahwa TNI-Polri dapat diajak bekerja sama untuk menangani bencana.”Saya rasa undang-undang tersebut cukup kuat untuk memastikan bahwa dukungan TNI-Polri ini harus selalu siap di dalam penanganan bencana,” tambahnya.

Baca Juga :  Korban Banjir dan Longsor Hanya Terima Sebutir Telur dan 3 Mie Instan

“Dalam pergerakan TNI-Polri tergantung dari komandan yang menginstruksikan. Nanti tinggal penggerakannya terserah dari komandan Satgas untuk bisa menggerakkan seluruh sumber daya tersebut sesuai dengan daerah-daerah yang dibutuhkan untuk menggerakkan itu,” sambungnya.

Hal yang dapat dilakukan pihak TNI-Polri dalam menangani bencana adalah melakukan pembersihan, penanganan pencarian atau penyelamatan, serta dukungan tentang kesehatan yang dimiliki jajaran TNI dan Polri.

“Kita mendorong supaya penanggulangan bencana ini dilaksanakan secara cepat, tepat, akuntabel,  transparan dan berorientasi kepada mengurangi dampak dampak lanjutan seperti kurang gizi, imunitas turun, covid, jangan sampai terjadi bahaya seperti itu,” bebernya.

Sementara BNPB menurutnya hanya melakukan pendampingan managemen bencana agar pemerintah daerah bisa melaksanakan tugas-tugasnya untuk bisa melakukan penanggulangan kedaruratan bencana ini dengan cepat. “Sehingga kami mengimbau pemerintah daerah untuk bisa melakukan pendataan atau assement cepat,” pungkasnya. (rhy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya