Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

APBD Yahukimo Mengarah ke Belanja Publik yang Bersentuhan dengan Masyarakat

Penetapan Raperda Non APBD, Buka Lapangan Kerja untuk Masyarakat Yahukimo.

JAYAPURA-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Yahukimo tahun 2022 telah diketok palu (disahkan) menjadi APBD. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo masa sidang  III tahun sidang 2021 di Hotel Suni Abepura, Selasa (4/1).

Wakil Bupati,  Esau Miram, SIP., mengatakan, penetapan APBD induk Kabupaten Yahukimo tahun 2022 atas kerja sama antara legislatif dengan eksekutif yaitu DPRD Kabupaten Yahukimo dan Pemkab Yahukimo.

“Pada APBD tahun 2022 lebih mengarah kepada belanja publik yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya UU Otsus jilid II, ini sedikit menolong kita di Pemerintah  Daerah Kabupaten Yahukimo. Karena yang sebelumnya dibagi oleh pemerintah provinsi, tetapi sekarang dengan regulasi baru UU nomor 2 Otsus tahun 2022, transfer langsung dari pusat ke daerah, sehingga kami sedikit fleksibel,” ungkap Wabup Yahukimo, Esau Miram, SIP., kepada wartawan usai penutupan penutupan rapat-rapat paripurna DPRD Kabupaten Yahukimo masa sidang III tahun sidang 2021 di Hotel Suni Abepura, Selasa (4/1).

Lanjutnya, program-program prioritas telah terakomodir dengan baik. Ia berharap ke depan ada peningkatan baik itu dari transfer pusat terutama DAU (dana alokasi umum) yang saat ini Pemkab Yahukimo mendapat alokasi Rp 600 miliar lebih, yang mana lebih banyak belanjanya  ke belanja pegawai.

“Kami berharap ke depan akan meningkat. Karena ada penerimaan pegawai baru dan honorer yang akan menyusul. Harapannya ada peningkatan DAU, sehingga kita bisa mengatur secara  fleksibel. Terlebih kepada belanja publik terutama pendidikan, kesehatan tetapi juga peningkatan perekonomian rakyat,” tutur Esau.

Baca Juga :  Giliran ASN Jadi Korban Penikaman di Yahukimo

Hal lainnya lanjut Wabup Esau Miram, dengan adanya penetapan Raperda non APBD yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diakuinya membuka lapangan kerja, sehingga angka pengangguran yang semakin hari meninggi bisa menurun.

“Selain mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) di daerah, tetapi juga untuk mengurangi angka pengangguran. Karena yang bekerja nantinya adalah anak-anak putra daerah asli Yahukimo. Ini upaya yang  kami lakukan supaya menekan angka pengangguran, tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian daerah dan potensi yang ada di Yahukimo. Baik di peternakan dan pertanian bisa dikelola dalam BUMD,” terangnya.

Dikatakan Esau, selama ini masyarakat Yahukimo mempunyai banyak potensi. Tetapi seringkali terkendala di pemasaran. Oleh sebab itu, dibentuklah satu BUMD sehingga masyarakat  bisa menjual kepada pemerintah dan pemerintah yang memasarkan.

Lanjut Wabup Esau Miram, adapun total dana Otsus yang diperoleh Pemkab Yahukimo tahun ini sekira Rp 210 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan, dimana sebelumnya Kabupaten Yahukimo hanya mendapatkan alokasi dana Rp 110 miliar.

“Kami cukup mengapresiasi hal ini, pembagian ini tepat menurut kami. Pemerintah pusat mengambil kebijakan ini dan mempercayakan langsung kepada daerah,” kata Esau.

Sementara itu, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, SH., dalam pidato Nota Kesepahaman APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan Wabup Esau Miram menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2022, maka ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dimana pendapatan daerah sebesar Rp 1.645.402.945.775.  Pendapatan ini terdiri dari PAD sebesar Rp 25 miliar, pendapatan transfer pemerintah  pusat sebesar Rp 1,601 triliun. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 1,649 triliun.

Baca Juga :  Pelatih Diminta Mulai Siapkan Skuad

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin, SH., mengatakan, anggaran 2022 dan Raperda Non APBD tahun 2021 telah ditetapkan menjadi peraturan daerah. Diharapkan, dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 benar benar dimanfaatkan secara baik dan sesuai dengan norma-norma dan prinsip-prinsip anggaran, yakni transparansi, akuntabilitas efektif efisien dan melakukan fungsi pengawasan melalui pengendalian monitoring.

“Evaluasi pelaporan dan pertangungjawaban dalam upaya mempertahankan penilaian atas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua dan laporan kinerja pemerintah daerah kabupaten, juga penyusunan dan pembahasan APBD selalu terkesan terlambat. Sehingga tidak ada waktu untuk pembahasan anggaran dengan baik,” ucapnya.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Yahukimo,  Yosias Mirin menyampaikan terima kasih kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Yahukimo dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah membahas perancangan peraturan daerah Kabupaten Yahukimo.

APBD tahun anggaran 2022 ini menurutnya sesuai dengan tahapan sampai tuntas, sehingga bisa melaksanakan sidang paripurna penutupan APBD tahun anggaran 2022.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pembahasan APBD tahun 2022 terjadi beda pendapat dalam mencapai kesepakatan bersama. Kami menyampaikan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati,” ucap Yosias Mirin.

Yosias Mirin juga berharap, tim anggaran pemerintah baik DPRD akan melakukan evaluasi ke pemprov Papua, sehingga penyerapan anggaran Otsus yang sudah naik ini harus terserap. (fia/nat)

Penetapan Raperda Non APBD, Buka Lapangan Kerja untuk Masyarakat Yahukimo.

JAYAPURA-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Yahukimo tahun 2022 telah diketok palu (disahkan) menjadi APBD. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo masa sidang  III tahun sidang 2021 di Hotel Suni Abepura, Selasa (4/1).

Wakil Bupati,  Esau Miram, SIP., mengatakan, penetapan APBD induk Kabupaten Yahukimo tahun 2022 atas kerja sama antara legislatif dengan eksekutif yaitu DPRD Kabupaten Yahukimo dan Pemkab Yahukimo.

“Pada APBD tahun 2022 lebih mengarah kepada belanja publik yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya UU Otsus jilid II, ini sedikit menolong kita di Pemerintah  Daerah Kabupaten Yahukimo. Karena yang sebelumnya dibagi oleh pemerintah provinsi, tetapi sekarang dengan regulasi baru UU nomor 2 Otsus tahun 2022, transfer langsung dari pusat ke daerah, sehingga kami sedikit fleksibel,” ungkap Wabup Yahukimo, Esau Miram, SIP., kepada wartawan usai penutupan penutupan rapat-rapat paripurna DPRD Kabupaten Yahukimo masa sidang III tahun sidang 2021 di Hotel Suni Abepura, Selasa (4/1).

Lanjutnya, program-program prioritas telah terakomodir dengan baik. Ia berharap ke depan ada peningkatan baik itu dari transfer pusat terutama DAU (dana alokasi umum) yang saat ini Pemkab Yahukimo mendapat alokasi Rp 600 miliar lebih, yang mana lebih banyak belanjanya  ke belanja pegawai.

“Kami berharap ke depan akan meningkat. Karena ada penerimaan pegawai baru dan honorer yang akan menyusul. Harapannya ada peningkatan DAU, sehingga kita bisa mengatur secara  fleksibel. Terlebih kepada belanja publik terutama pendidikan, kesehatan tetapi juga peningkatan perekonomian rakyat,” tutur Esau.

Baca Juga :  Gerah Kebijakan Pemkot, Tidak Usah Tinggal di Kota Jayapura

Hal lainnya lanjut Wabup Esau Miram, dengan adanya penetapan Raperda non APBD yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diakuinya membuka lapangan kerja, sehingga angka pengangguran yang semakin hari meninggi bisa menurun.

“Selain mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) di daerah, tetapi juga untuk mengurangi angka pengangguran. Karena yang bekerja nantinya adalah anak-anak putra daerah asli Yahukimo. Ini upaya yang  kami lakukan supaya menekan angka pengangguran, tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian daerah dan potensi yang ada di Yahukimo. Baik di peternakan dan pertanian bisa dikelola dalam BUMD,” terangnya.

Dikatakan Esau, selama ini masyarakat Yahukimo mempunyai banyak potensi. Tetapi seringkali terkendala di pemasaran. Oleh sebab itu, dibentuklah satu BUMD sehingga masyarakat  bisa menjual kepada pemerintah dan pemerintah yang memasarkan.

Lanjut Wabup Esau Miram, adapun total dana Otsus yang diperoleh Pemkab Yahukimo tahun ini sekira Rp 210 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan, dimana sebelumnya Kabupaten Yahukimo hanya mendapatkan alokasi dana Rp 110 miliar.

“Kami cukup mengapresiasi hal ini, pembagian ini tepat menurut kami. Pemerintah pusat mengambil kebijakan ini dan mempercayakan langsung kepada daerah,” kata Esau.

Sementara itu, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, SH., dalam pidato Nota Kesepahaman APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan Wabup Esau Miram menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2022, maka ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dimana pendapatan daerah sebesar Rp 1.645.402.945.775.  Pendapatan ini terdiri dari PAD sebesar Rp 25 miliar, pendapatan transfer pemerintah  pusat sebesar Rp 1,601 triliun. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 1,649 triliun.

Baca Juga :  Ternyata Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Ingin Mendapat Pengakuan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin, SH., mengatakan, anggaran 2022 dan Raperda Non APBD tahun 2021 telah ditetapkan menjadi peraturan daerah. Diharapkan, dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 benar benar dimanfaatkan secara baik dan sesuai dengan norma-norma dan prinsip-prinsip anggaran, yakni transparansi, akuntabilitas efektif efisien dan melakukan fungsi pengawasan melalui pengendalian monitoring.

“Evaluasi pelaporan dan pertangungjawaban dalam upaya mempertahankan penilaian atas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua dan laporan kinerja pemerintah daerah kabupaten, juga penyusunan dan pembahasan APBD selalu terkesan terlambat. Sehingga tidak ada waktu untuk pembahasan anggaran dengan baik,” ucapnya.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Yahukimo,  Yosias Mirin menyampaikan terima kasih kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Yahukimo dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah membahas perancangan peraturan daerah Kabupaten Yahukimo.

APBD tahun anggaran 2022 ini menurutnya sesuai dengan tahapan sampai tuntas, sehingga bisa melaksanakan sidang paripurna penutupan APBD tahun anggaran 2022.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pembahasan APBD tahun 2022 terjadi beda pendapat dalam mencapai kesepakatan bersama. Kami menyampaikan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati,” ucap Yosias Mirin.

Yosias Mirin juga berharap, tim anggaran pemerintah baik DPRD akan melakukan evaluasi ke pemprov Papua, sehingga penyerapan anggaran Otsus yang sudah naik ini harus terserap. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya