WAMENA-Satuan Narkoba Polres Jayawijaya kembali menemukan salah satu lokasi yang digunakan oleh pelaku Harianto Biga (49) membuat Miras CT yang berada di Jalan Irian. Pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat jika rumah berkedok tempat pencucian motor itu, juga memproduksi miras CT.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei. A.B. SE membenarkan adanya temuan lokasi pembuatan miras ilegal di Jalan Irian Minggu (21/11) kemarin sekitar Pukul 11.00 WIT, tepatnya di rumah pencucian motor. Polisi berhasil mengamankan satu orang pembuat atas nama Harianto Biga (49).
โBenar kami temukan tempat pembuatan miras di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat pencucian motor dan mengamankan seorang pelaku yang membuat miras tersebut dengan beberapa barang bukti,โungkapnya kemarin.
Kapolres menyatakan dari barang bukti yang didapatkan, yakni 1 buah ember merah besar berisi Balo yang belum dimasak sebanyak 20 Liter, 4 buah jerigen ukuran 5 liter, dimana 3 jerigen tersebut berisi miras Cap Tikus dalam keadaan penuh dan satu jerigen berisi 1 liter minuman Keras CapTikus, 1 buah tabung dan kompor merek Hock yang diduga untuk memasak CT.
Menurut Kapolres, anggota piket regu siaga 2 bersama Sat.Narkoba yang dipimpin Ipda Heri mendatangi rumah tersebut kemudian memeriksa bagian dalam rumah. Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, anggota mendapatkan barang bukti yang diduga minuman keras lokal Cap Tikus(CT) dan alat masaknya.
โUsai kami dapatkan bukti, anggota piket regu siaga 2 dan Satuan Narkoba mengamankan tersangka Herianto Biga dan barang bukti menuju ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.โtegasnya
Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamanakan di Polres Jayawijaya guna dilakukan proses lebih lanjut. Sebab pembuatan miras ini seakan tidak ada habisnya. Meski polisi gencar melakukan razia, namun tetap saja menemukan ada warga yang masih terus membuat miras ini.
โKita tahu bersama miras ini akan masalah criminal, sehingga kami perlu kerjasama dari warga apabila mengetahui tempat pembuatan miras, maka segera dilaporkan agar kami bisa melakukan tindakan kepada yang membuat,โtutup Kapolres.(jo/tri)