Friday, December 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Pengemudi Mitsubishi Tritton Masih Diamankan

MERAUKE-Satuan Lau lintas Polres Merauke masih mengamankan Wensislaus Kukumbo, yang mengemudikan Mitsubishi Tritton warna merah yang mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer 136 dari Kota Merauke, Jalan Trans Papua yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia pada Sabtu (13/11). 

   “Untuk pengemudi, kita masih amankan.  Untuk  menetapkan dia sebagai tersangka, kita harus lidik dulu. Kalau memenuhi unsur,  maka kita akan tetapkan sebagai tersangka. Cuma karena saat ini masih berduka sehingga kita masih amankan dulu,” kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Novita Dian Piterzs, SIK saat ditemui media ini, Senin (15/11). 

   Menurut Kasat Lantas, bahwa akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal. Sedangkan  6 orang lainnya termasuk pengemudi mengalami luka ringan. “Informasi  terakhir  kalau itu laka tunggal dan kendaraan dalam kecepatan tinggi. Tapi, kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita tidak mau terburu-buru menetapkan seseorang jadi tersangka sebelum memenuhi minimal 2 alat bukti,” terangnya.

Baca Juga :  Buron 6 Tahun, Seorang Napi  Lapas Merauke Ditangkap

    Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya baru pulang dari Muting memberikan sosialisasi ke perusahaan–perusahaan. Namun diakuinya bahwa persoalan yang ada di sana  bahwa jalan yang lurus dan mulus saat ini, memicu  orang membawa  kendaraan dengan kecepatan tinggi. 

   “Kemungkinan lainnya karena  pengemudinya sudah capek dan tetap dipaksakan. Kalau memang  mengemudi  sudah capek lebih baik istirahat dulu. Jangan dipaksakan karena berpotensi akan terjadi kecelakaan,” terangnya. 

   Penyebab lainnya, penerangan yang minim.  “Penerangan di sana memang kurang itu juga salah satu faktor terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (ulo/tri)  

MERAUKE-Satuan Lau lintas Polres Merauke masih mengamankan Wensislaus Kukumbo, yang mengemudikan Mitsubishi Tritton warna merah yang mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer 136 dari Kota Merauke, Jalan Trans Papua yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia pada Sabtu (13/11). 

   “Untuk pengemudi, kita masih amankan.  Untuk  menetapkan dia sebagai tersangka, kita harus lidik dulu. Kalau memenuhi unsur,  maka kita akan tetapkan sebagai tersangka. Cuma karena saat ini masih berduka sehingga kita masih amankan dulu,” kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Novita Dian Piterzs, SIK saat ditemui media ini, Senin (15/11). 

   Menurut Kasat Lantas, bahwa akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal. Sedangkan  6 orang lainnya termasuk pengemudi mengalami luka ringan. “Informasi  terakhir  kalau itu laka tunggal dan kendaraan dalam kecepatan tinggi. Tapi, kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita tidak mau terburu-buru menetapkan seseorang jadi tersangka sebelum memenuhi minimal 2 alat bukti,” terangnya.

Baca Juga :  Verifikasi Keaslian OAP, MRP Papsel bentuk Pansus

    Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya baru pulang dari Muting memberikan sosialisasi ke perusahaan–perusahaan. Namun diakuinya bahwa persoalan yang ada di sana  bahwa jalan yang lurus dan mulus saat ini, memicu  orang membawa  kendaraan dengan kecepatan tinggi. 

   “Kemungkinan lainnya karena  pengemudinya sudah capek dan tetap dipaksakan. Kalau memang  mengemudi  sudah capek lebih baik istirahat dulu. Jangan dipaksakan karena berpotensi akan terjadi kecelakaan,” terangnya. 

   Penyebab lainnya, penerangan yang minim.  “Penerangan di sana memang kurang itu juga salah satu faktor terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya