Sunday, May 5, 2024
26.7 C
Jayapura

Komnas HAM Serukan Hentikan Tindakan kekerasan yang Menciderai Kemanusiaan

JAYAPURA-Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengecam dan mengutuk atas pembakaran fasilitas publik serta pelecehan yang dilakukan kelompok bersenjata kepada nakes di Pegunungan Bintang.

“Dengan melukai petugas nakes dan melakukan tindakan pelecehan sangat kita kecam dan menyesalkan tindakan yang tidak berprikemanusiaan terhadap pekerja kemanusiaan. Ini tindakan yang menciderai pekerja kemanusiaan. Tindakan seperti ini tidak mendapat tempat apapun dalam  mekanisme HAM di semua level,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos..

Menurut Frits, kejadian ini dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Untuk itu, negara melalui kepolisian segera hadir untuk memulihkan situasi keamanan dan memastikan pelayanan publik  berjalan baik dan melakukan penegakan hukum di wilayah Pegunungan Bintang.

Baca Juga :  Tujuh Meninggal Dunia, 5 Luka-Luka

“Membakar fasilitas publik, sekolah dan Puskesmas bukan metode dari perjuangan TPN-OPM. Merusak fasilitas publik untuk kepentingan pelayanan pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan adalah perbuatan yang melanggar prinspip-prinsip pemenuhan HAM,” tegasnya.

Frits menegaskan, melukai, mengancam dan mengintimidasi petugas kesehatan adalah hal yang salah. Dalam konflik apapun petugas kesehatan dan guru harus mendapat perlakuan perlindungan khususnya dari pihak yang bertikai.

“Kalau kemudian mengancam mereka, melukai, dan melakukan pelecehan, itu perbuatan menciderai petugas kemanusiaan,” tuturnya.

Atas nama kemanusiaan, Komnas HAM menyerukan seluruh kelompok sipil bersenjata  menghentikan tindakan kekerasan yang menciderai kemanusiaan. “Tindakan seperti ini tidak mendapatkan tempat apapun dalam mekanisme HAM di semua level,” tambahnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Kapolda: KNPB - ULMWP Selalu Mainkan Isu HAM dari Penanganan Konflik TNI/Polri

JAYAPURA-Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengecam dan mengutuk atas pembakaran fasilitas publik serta pelecehan yang dilakukan kelompok bersenjata kepada nakes di Pegunungan Bintang.

“Dengan melukai petugas nakes dan melakukan tindakan pelecehan sangat kita kecam dan menyesalkan tindakan yang tidak berprikemanusiaan terhadap pekerja kemanusiaan. Ini tindakan yang menciderai pekerja kemanusiaan. Tindakan seperti ini tidak mendapat tempat apapun dalam  mekanisme HAM di semua level,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos..

Menurut Frits, kejadian ini dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Untuk itu, negara melalui kepolisian segera hadir untuk memulihkan situasi keamanan dan memastikan pelayanan publik  berjalan baik dan melakukan penegakan hukum di wilayah Pegunungan Bintang.

Baca Juga :  Kaum Hawa Padati Konser Noah, Air Mineral dan Rokok Jenis Lain Ditahan Panitia

“Membakar fasilitas publik, sekolah dan Puskesmas bukan metode dari perjuangan TPN-OPM. Merusak fasilitas publik untuk kepentingan pelayanan pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan adalah perbuatan yang melanggar prinspip-prinsip pemenuhan HAM,” tegasnya.

Frits menegaskan, melukai, mengancam dan mengintimidasi petugas kesehatan adalah hal yang salah. Dalam konflik apapun petugas kesehatan dan guru harus mendapat perlakuan perlindungan khususnya dari pihak yang bertikai.

“Kalau kemudian mengancam mereka, melukai, dan melakukan pelecehan, itu perbuatan menciderai petugas kemanusiaan,” tuturnya.

Atas nama kemanusiaan, Komnas HAM menyerukan seluruh kelompok sipil bersenjata  menghentikan tindakan kekerasan yang menciderai kemanusiaan. “Tindakan seperti ini tidak mendapatkan tempat apapun dalam mekanisme HAM di semua level,” tambahnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Tanah Ulayat Tak Kunjung Terpetakan, Potensi Konflik Masih Terbuka

Berita Terbaru

Artikel Lainnya