MERAUKE-Akibat kasus penipuan yang dilakukan oleh BL di Distrik Kasuari dan Distrik Suator Kabupaten Asmat, sebanyak 103 kepala kampung di kedua distrik itu sampai saat ini belum menikmati listrik.
“Sampai sekarang masyarakat di kedua kampung itu belum bisa menikmati listrik akibat perbuatan dari BL ini,” kata Kapolres Asmat AKBP Dhani Gumilar melalui Kasat Reskrim Iptu Elvis Lambertus Palpialy, saat dihubungi media ini, Selasa (31/8).
Pihak Disperindakop Kabupaten Asmat sendiri, kata Kasat Reskrim memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan uang rakyat yang sudah diambil dan nikmati oleh tersangka, namun sampai kasus tersebut diproses, tersangka tak kunjung mengembalikan uang masyarakat.
“Makanya ketika saya masuk sebagai Kasat Reskrim dan mendapat laporan, maka kita langsung proses kasus ini.Apalagi, kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu,” jelas Kasat Reskrim Alvis.
Meski demikian, lanjut Elvis, pihaknya sudah meminta kepada pihak Perindagkop Kabupaten Asmat untuk tetap memperhatikan masyarakat tersebut agar listrik di rumah mereka tetap bisa menyala dengan jalan mengganggarkan dalam APBD di tahun mendatang. Kasat Reskrim Elvis Lambertus Palpialy juga mengungkapkan bahwa untuk tersangka lainnya kemungkinan akan bertambah. Namun sementara pihaknya masih dalami.
“Tidak mungkin dana itu masuk sendiri ke dalam rekening tersangka saat sudah berada di Manado. Pasti ada kerja sama dengan orang lainnya. Makanya, sementara kita dalami. Masih ada kemungkinan tersangka bertambah,” tandasnya.
Sekadar diketahui , kasus penipuan dan penggelapan uang 103 warga Kampung Suator Distrik Suator dan Kampung Pantai Kasuari, Distrik Pantai Kasuari itu bermula saat Disperindagkop Kabupaten Asmat kerja sama dengan PLN untuk operasional listrik dengan warga di kedua kampung tersebut. Untuk SLO-nya, PLN bekerja sama dengan pihak swasta dalam hal ini tersangka.
Kemudian tersangka menarik uang dari masyarakat dengan total yang sudah diambil berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Rp 4 12 juta. Namun setelah mengambil uang warga dari kedua kampung itu tersangka kemudian kabur ke Manado. Tersangka sendiri berhasil ditangkap Reskrim Polres Asmat di tempat persembunyiannya di Manado beberapa hari lalu untuk proses hukum lebih lanjut. (ulo/tri)