
JAKARTA, Jawa Pos-Instruksi Presiden Jokowi untuk menindak premanisme direspon dengan cepat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri langsung menginstruksikan kabareskrim dan kapolda se-Indonesia untuk menindak premanisme khususnya untuk kejahatan pungutan liar. Bahkan, orang nomor satu di Polri itu akan menur setiap kapolda yang tidak menindak premanisme.Ā
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, Polri saat ini fokus terhadap pemberantasan premanisme. Hal itu sesuai instruksi Presiden Jokowi yang sempat menerima keluhan dari sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. āSoal pungutan liar atau pemalakan yang dilakukan preman,ā paparnya.
Karena itu, kapolri memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk melakukan operas premanisme. Hasilnya, untuk sementara ini di Polda Metro Jaya teah diamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan di wilayah Tanjung Priok. āPreman ini meminta uang tip Rp 10 ribu sampai Rp 20 rib ke sopir,ā ujarnya.
Argo menuturkan, polisi segera menindak tegas premanisme. Sehingga, praktek pemerasan tidak berkembang begitu saja. āSemua polda harus berperan, tidak menutup kemungkinan di semua daerah ada,ā terangnya.
Tidak hanya menindak premanisme di pelabuhan, namun juga berbagai fasilitas umum lainnya. āBhabinkamtibmas dan Bhabinsa akan digandeng untuk memberikan edukasi. Kalau tidak bisa diedukasi maka ditindak,ā jelasnya.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan memberikan teguran terhadap setiap kapolda dan kapolres yang belum menindak premanisme di wilayah masing-masing. āKalau belum action, saya selaku kapolri akan tegur,ā tegasnya.
Semua kapolda dan kapolres harus merespon cepat dan mengmbil langkah, apabila ada pengaduan masyarakat terkait preman, pelaku curas, dan pemalak. Semua pelaku kejahatan konvensional harus diberantas habis. ārespon cepat gangguan kamtibmas,ā ujarnya
Sigit memastikan bahwa akan dilakukan pemantauan secara langsung terhadap jajarannya. Khususnya, dalam kaitan pemberantasan kejahatan premanisme. āāSaya ikuti perkembangan di lapangan, sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak,ā jelasnya.
Masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan apkasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Bila, menemukan adanya perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat. āBisa hubungi hotline dan akanresponcepat anggota di lapangan,ā urainya.
Polri juga telah merilis terkait hasil penindakan akspremanism. Hal itu ditujukan agar memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. āSudahada penindakan,ā paparnya. (idr/JPG)