Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Pembatasan Aktifitas Akan Segera Dilakukan

JAYAPURA- Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP melakukan pertemuan dengan Forum Pimpinan Daeah (Forkopimda), baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan semua semua pihak bersama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Keerom yang berlangsung di Hotel Grand Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (20/5).

  Bupati Keerom, Piter Gusbager mengatakan, pembatasan aktifitas akan diberlakukan mulai tanggal 24 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk menyikapi tren penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom. Dengan adanya pembatasan aktifitas ini tentu akan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Keerom.

  “Sesuai kesepakatan bersama, maka kami akan melakukan pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Proses Land Clearing Rampung, Fisik GOR Segera Dimulai

  Gusbager menjelaskan, pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom akan dilakukan pada pukul 21.00 Wit atau 09.00 malam. Hal ini agar dapat menekan penyebaran Covid-19, tanpa menghentikan aktifitas ekonomi di Kabupaten Keerom.“Kami harapkan dukungan semua pihak agar bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom, sehingga bisa menurun angkanya,”harapnya.

   “Nanti kita akan evaluasi lagi dalam sebulan, sehingga bisa melihat lagi pembatasan aktifitas yang kita tetapkan hari ini (kemarin-red),” tutupnya. 

   Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Keerom, Syahabuddin, S.P memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Keerom dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, tetapi tetap memperhatikan sektor ekonomi di Kabupaten Keerom.

  “Kami apresiasi karena ini langkah yang baik dalam menekan penyebaran Covid-19, tetapi disisi lain sektor ekonomi tetap diperhatikan, sehingga tetap berjalan dengan aktifitas yang disepakati secara bersama-sama,” ucapnya. (bet/tri)

Baca Juga :  Propam Polres Keerom Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Senpi

JAYAPURA- Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP melakukan pertemuan dengan Forum Pimpinan Daeah (Forkopimda), baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan semua semua pihak bersama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Keerom yang berlangsung di Hotel Grand Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (20/5).

  Bupati Keerom, Piter Gusbager mengatakan, pembatasan aktifitas akan diberlakukan mulai tanggal 24 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk menyikapi tren penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom. Dengan adanya pembatasan aktifitas ini tentu akan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Keerom.

  “Sesuai kesepakatan bersama, maka kami akan melakukan pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Bupati Gusbager Bantu Bangun Gereja dan Serahkan Mobil

  Gusbager menjelaskan, pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom akan dilakukan pada pukul 21.00 Wit atau 09.00 malam. Hal ini agar dapat menekan penyebaran Covid-19, tanpa menghentikan aktifitas ekonomi di Kabupaten Keerom.“Kami harapkan dukungan semua pihak agar bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom, sehingga bisa menurun angkanya,”harapnya.

   “Nanti kita akan evaluasi lagi dalam sebulan, sehingga bisa melihat lagi pembatasan aktifitas yang kita tetapkan hari ini (kemarin-red),” tutupnya. 

   Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Keerom, Syahabuddin, S.P memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Keerom dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, tetapi tetap memperhatikan sektor ekonomi di Kabupaten Keerom.

  “Kami apresiasi karena ini langkah yang baik dalam menekan penyebaran Covid-19, tetapi disisi lain sektor ekonomi tetap diperhatikan, sehingga tetap berjalan dengan aktifitas yang disepakati secara bersama-sama,” ucapnya. (bet/tri)

Baca Juga :  Idul Adha, Pemkab Keerom Serahkan 20 Ekor Sapi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya