Sunday, May 5, 2024
28.7 C
Jayapura

KPU Mulai Gelar Pleno

Suasana pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara capres dan cawapres di tingkat PPD Biak Kota, di Aula Distrik Biak Kota, Selasa (23/4) kemarin.( foto : Fiktor/Cepos)

BIAK-Hingga dengan hari ke-6 pasca pelaksanaan pemungutan suara, sejumlah PPD yang ada di KPU Biak Numfor belum tuntas menggelar pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pemilu dan Pilpres. Di PPD Biak Kota dan Samofa misalnya, hingga dengan Selasa (23/4) kemarin, kedua PPD ini masih menggelar pleno dan baru pada perhitungan calon presiden dan wakil presiden.

  Meski begitu, namun KPU Biak Numfor juga mulai menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten. Alasan KPU Biak Numfor, bahwa pleno bisa dilakukan untuk beberapa PPD yang sudah masuk sambil menunggu hasil pleno dari beberapa PPD. Pasalnya, untuk pleno satu PPD akan membutuhkan waktu berjam-jam sementra jumlah PPD ada 19, karenanya PPD yang sudah selesai pleno langsung diplenokan ditingkat kabupaten.  

Baca Juga :  Wisuda 43 Mahasiswa ATB Dilakukan Dalam Protokol Covid-19

  Ketua KPU Biak Numfor Mathias J Morin, S.Pt saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan menurutnya, bahwa dia juga langsung turun ke lapangan memantau pelaksanaan pleno di tingkat PPD, termasuk di PPD Biak Kota yang jumlah pemilihnya paling banyak di Kabupaten Biak Numfor.

  “Memang ada yang sudah selesai pleno ditingkat PPD, namun masih banyak juga yang belum selesai dan sementara pleno. Nah, khusus PPD yang hasil plenonya sudah dibawa ke KPU Biak Numfor ini langsung kami plenokan tingkat kabupaten,” katanya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

  Pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Biak Numfor dari beberapa PPD masih pada tahap perhitungan hasil perolehan suara calon presiden dan wakil presiden, sementara pleno perhitungan suara untuk calon anggota DPD dan Caleg mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, belum dihitung di tingkat kabupaten dan PPD Samofa dengan Biak Kota.(itb/tri)

Baca Juga :  Beri Motivasi, Bupati Herry Kunjungi Sekolah
Suasana pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara capres dan cawapres di tingkat PPD Biak Kota, di Aula Distrik Biak Kota, Selasa (23/4) kemarin.( foto : Fiktor/Cepos)

BIAK-Hingga dengan hari ke-6 pasca pelaksanaan pemungutan suara, sejumlah PPD yang ada di KPU Biak Numfor belum tuntas menggelar pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pemilu dan Pilpres. Di PPD Biak Kota dan Samofa misalnya, hingga dengan Selasa (23/4) kemarin, kedua PPD ini masih menggelar pleno dan baru pada perhitungan calon presiden dan wakil presiden.

  Meski begitu, namun KPU Biak Numfor juga mulai menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten. Alasan KPU Biak Numfor, bahwa pleno bisa dilakukan untuk beberapa PPD yang sudah masuk sambil menunggu hasil pleno dari beberapa PPD. Pasalnya, untuk pleno satu PPD akan membutuhkan waktu berjam-jam sementra jumlah PPD ada 19, karenanya PPD yang sudah selesai pleno langsung diplenokan ditingkat kabupaten.  

Baca Juga :  Peserta Millenial Road Safety Festival di Biak Membludak

  Ketua KPU Biak Numfor Mathias J Morin, S.Pt saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan menurutnya, bahwa dia juga langsung turun ke lapangan memantau pelaksanaan pleno di tingkat PPD, termasuk di PPD Biak Kota yang jumlah pemilihnya paling banyak di Kabupaten Biak Numfor.

  “Memang ada yang sudah selesai pleno ditingkat PPD, namun masih banyak juga yang belum selesai dan sementara pleno. Nah, khusus PPD yang hasil plenonya sudah dibawa ke KPU Biak Numfor ini langsung kami plenokan tingkat kabupaten,” katanya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

  Pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Biak Numfor dari beberapa PPD masih pada tahap perhitungan hasil perolehan suara calon presiden dan wakil presiden, sementara pleno perhitungan suara untuk calon anggota DPD dan Caleg mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, belum dihitung di tingkat kabupaten dan PPD Samofa dengan Biak Kota.(itb/tri)

Baca Juga :  Wisuda 43 Mahasiswa ATB Dilakukan Dalam Protokol Covid-19

Berita Terbaru

Artikel Lainnya