Tindak Tegas Pengambil Jenazah Covid dan Pengrusak Fasilitas RSUD!
Leonardo Yoga
Leonardo Yoga
MERAUKE- Polisi akan menindak secara tegas para pelaku pengambil paksa jenazah Covid dari RSUD Merauke serta yang melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas RSUD Merauke berupa 2 unit mobil jenazah Covid-19, kaca pada kamar jenazah dan kaca pada UGD RSUD Merauke.
“Kemarin statemen Pak Kapolres sudah sangat jelas akan tindak tegas para pelaku yang melakukan pengrusakan fasilitas rumah sakit dan yang mengambil paksa jenazah Covid-19,’’ kata Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/3).
Menurut Wakapolres, pihaknya sedang menyelidiki kasus yang terjadi pada Sabtu (20/3) tersebut. ‘’Kemarin, kita masih maklumi karena masih suasana duka. Sekarang tim bekerja untuk membuat suatu kepastian hukum berdasarkan statemen Kapolres kemarin,” terangnya.
Wakapolres menjelaskan bahwa prinsip yang dilakukan kepolisian terkait dengan kejadian tersebut adalah menegakkan aturan. Selama pandemi, pihak kepolisian menggunakan prinsip Solus Populis Lesto, artinya keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi.
“Itu tetap kita perhatikan tanpa mengesampingkan perbuatan yang melawan hukum. Saya pikir statemen pak Kapolres sudah sangat jelas. Saya pikir kami sedang bekerja untuk membuat terang kasus ini,” jelasnya.
Pihaknya lanjut Wakapolres sangat mengerti, masih dalam suasana duka dan upaya-upaya pemahaman sudah disampaikan pihaknya. ‘’Upaya-upaya yang bukan represif itu kita yang kita dahulukan kemarin. Dan Kapolres sudah membuat statemen dengan tegas dengan mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Artinya berbuat untuk bertanggungjawab,’’ terangnya.
Ditambahkan bahwa mereka yang melakukan pengrusakan, maupun yang mengambil paksa jenazah tersebut sebagian sudah terindentifikasi. Pihaknya tinggal menunggu momen yang tepat untuk memanggil satu persatu para pelaku tersebut. (ulo/tri)
Leonardo Yoga
MERAUKE- Polisi akan menindak secara tegas para pelaku pengambil paksa jenazah Covid dari RSUD Merauke serta yang melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas RSUD Merauke berupa 2 unit mobil jenazah Covid-19, kaca pada kamar jenazah dan kaca pada UGD RSUD Merauke.
“Kemarin statemen Pak Kapolres sudah sangat jelas akan tindak tegas para pelaku yang melakukan pengrusakan fasilitas rumah sakit dan yang mengambil paksa jenazah Covid-19,’’ kata Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/3).
Menurut Wakapolres, pihaknya sedang menyelidiki kasus yang terjadi pada Sabtu (20/3) tersebut. ‘’Kemarin, kita masih maklumi karena masih suasana duka. Sekarang tim bekerja untuk membuat suatu kepastian hukum berdasarkan statemen Kapolres kemarin,” terangnya.
Wakapolres menjelaskan bahwa prinsip yang dilakukan kepolisian terkait dengan kejadian tersebut adalah menegakkan aturan. Selama pandemi, pihak kepolisian menggunakan prinsip Solus Populis Lesto, artinya keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi.
“Itu tetap kita perhatikan tanpa mengesampingkan perbuatan yang melawan hukum. Saya pikir statemen pak Kapolres sudah sangat jelas. Saya pikir kami sedang bekerja untuk membuat terang kasus ini,” jelasnya.
Pihaknya lanjut Wakapolres sangat mengerti, masih dalam suasana duka dan upaya-upaya pemahaman sudah disampaikan pihaknya. ‘’Upaya-upaya yang bukan represif itu kita yang kita dahulukan kemarin. Dan Kapolres sudah membuat statemen dengan tegas dengan mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Artinya berbuat untuk bertanggungjawab,’’ terangnya.
Ditambahkan bahwa mereka yang melakukan pengrusakan, maupun yang mengambil paksa jenazah tersebut sebagian sudah terindentifikasi. Pihaknya tinggal menunggu momen yang tepat untuk memanggil satu persatu para pelaku tersebut. (ulo/tri)