Monday, May 6, 2024
30.7 C
Jayapura

Akan Berdampak Positif bagi Dunia Perekonomian

Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby K. Awi, ( FOTO: Grati/cepos)

Soal Aktivitas Perekonomian Hingga Pukul 22.00 WIT

JAYAPURA- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Robby K. Awi, mengapresiasi Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., yang telah memberikan kelonggaran waktu aktivitas perekonomian hingga pukul 22.00 WIT atau jam 10 malam pada April mendatang.

Hal ini menurut Awi membantu para pelaku usaha, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk warung makan yang menggunakan tenda yang baru memulai aktivitas berjualan pada pukul 18.00 WIT.

“Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan edaran bahwa pada April, aktivitas ekonomi adalah jam 6 pagi sampai jam 10 malam. Dengan adanya penambahan waktu oleh Wali Kota Jayapura, kami memberikan apresiasi,” terang Robby K. Awi kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (20/3) kemarin.

“Sebab, dengan menambah waktu usaha bisa berjalan dengan baik, yang mereka jual juga bisa laku. Pasalnya, mereka juga membayar kontribusi kepada pemerintah sesuai dengan kesepakatan yang telah kita buat,” sambungnya.

Baca Juga :  Pj. Sekda: Masuk Dunia Kerja Harus Punya Kompetensi

Namun, sambung Awi, dengan kelonggaran waktu aktivitas ekonomi yang diberikan, bukan berarti usaha di lapangan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Ditempat terpisah, Akdemisi Uncen Kurniawan Patma, S.E, M.Ak mengatakan , jika aktivitas ekonomi kembali normal dan diberlakukan seperti biasa oleh Pemerintah Kota Jayapura tentu akan memberikan dampak yang positif bagi para pelaku usaha di Kota Jayapura

“Tentu  jika aktivitas ekonomi diberlakukan normal seperti biasa sampai jauh malam tentu akan memberikan dampak positif terhadap pergerakan perekonomian di Kota Jayapura,” kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uncen.

Menurut Kurniawan, hal yang saat ini perlu diantisipasi adalah Covid-19 yang masih ada di Kota Jayapura. Oleh karena itu, Pemkot Jayapura perlu melakukan kerjasama dengan para pelaku usaha, sehingga tetap mengedepankan protokol kesehatan dan bisa divaksin, sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona di tempat-tempat usahanya masing-masing.

Baca Juga :  Keluhkan Jalan Masuk STIKOM Putus Total

“Saat ini yang dipikirkan pemerintah adalah bagaimana memberikan keamanan dengan melakukan vaksinisasi, sehingga dari segi keamanan tetap terjaga dan bisa menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” tuturnya.

Kurniawan menyampaikan, secara ekonomi jika para pelaku usaha diberikan peluang berbisnis tanpa membatasi waktu seperti yang akhir-akhir ini dilakukan tentu akan memberikan dampak positif terhadap pergerakan dan pendapatan ekonomi di Kota Jayapura. Namun, sebaliknya jika dibatasi waktunya, maka akan memberikan dampak terhadap pergerakan ekonomi di Kota Jayapura.

“Hal inilah yang dipikirkan secara matang oleh pemerintah daerah, sehingga dalam membuka kembali aktivitas ekonomi secara normal justru lebih baik, tetapi harus diperketat dan memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” ujarnya. (gr/bet/wen)

Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby K. Awi, ( FOTO: Grati/cepos)

Soal Aktivitas Perekonomian Hingga Pukul 22.00 WIT

JAYAPURA- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Robby K. Awi, mengapresiasi Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., yang telah memberikan kelonggaran waktu aktivitas perekonomian hingga pukul 22.00 WIT atau jam 10 malam pada April mendatang.

Hal ini menurut Awi membantu para pelaku usaha, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk warung makan yang menggunakan tenda yang baru memulai aktivitas berjualan pada pukul 18.00 WIT.

“Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan edaran bahwa pada April, aktivitas ekonomi adalah jam 6 pagi sampai jam 10 malam. Dengan adanya penambahan waktu oleh Wali Kota Jayapura, kami memberikan apresiasi,” terang Robby K. Awi kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (20/3) kemarin.

“Sebab, dengan menambah waktu usaha bisa berjalan dengan baik, yang mereka jual juga bisa laku. Pasalnya, mereka juga membayar kontribusi kepada pemerintah sesuai dengan kesepakatan yang telah kita buat,” sambungnya.

Baca Juga :  OAP Jangan Hanya Harap Proyek Saja

Namun, sambung Awi, dengan kelonggaran waktu aktivitas ekonomi yang diberikan, bukan berarti usaha di lapangan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Ditempat terpisah, Akdemisi Uncen Kurniawan Patma, S.E, M.Ak mengatakan , jika aktivitas ekonomi kembali normal dan diberlakukan seperti biasa oleh Pemerintah Kota Jayapura tentu akan memberikan dampak yang positif bagi para pelaku usaha di Kota Jayapura

“Tentu  jika aktivitas ekonomi diberlakukan normal seperti biasa sampai jauh malam tentu akan memberikan dampak positif terhadap pergerakan perekonomian di Kota Jayapura,” kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uncen.

Menurut Kurniawan, hal yang saat ini perlu diantisipasi adalah Covid-19 yang masih ada di Kota Jayapura. Oleh karena itu, Pemkot Jayapura perlu melakukan kerjasama dengan para pelaku usaha, sehingga tetap mengedepankan protokol kesehatan dan bisa divaksin, sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona di tempat-tempat usahanya masing-masing.

Baca Juga :  Keluhkan Jalan Masuk STIKOM Putus Total

“Saat ini yang dipikirkan pemerintah adalah bagaimana memberikan keamanan dengan melakukan vaksinisasi, sehingga dari segi keamanan tetap terjaga dan bisa menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” tuturnya.

Kurniawan menyampaikan, secara ekonomi jika para pelaku usaha diberikan peluang berbisnis tanpa membatasi waktu seperti yang akhir-akhir ini dilakukan tentu akan memberikan dampak positif terhadap pergerakan dan pendapatan ekonomi di Kota Jayapura. Namun, sebaliknya jika dibatasi waktunya, maka akan memberikan dampak terhadap pergerakan ekonomi di Kota Jayapura.

“Hal inilah yang dipikirkan secara matang oleh pemerintah daerah, sehingga dalam membuka kembali aktivitas ekonomi secara normal justru lebih baik, tetapi harus diperketat dan memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” ujarnya. (gr/bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya