SENTANI-Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua secara resmi telah mengganti nama Bandara Sentani menjadi Bandara Theys Hiyo Eluay, namun papan nama Bandara Sentani belum diganti.
Manager Angkasa Pura 1 Bandara Sentani, Agus Budiharto kepada wartawan, Jumat (30/10), mengatakan, sampai saat ini Bandara Sentani masih menggunakan nama tersebut. Menurutnya, pergantian nama bandara itu ada aturan dari pemerintah pusat melalui kementerian perhubungan.
“Kami prinsipnya mendukung, cuma ada aturannya. Ada peraturan menteri yang mengatur tentang perubahan nama itu,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Angkasa Pura1 tidak ada hubungannya dengan pergantian nama bandara, karena pihak Angkasa Pura1 hanya sebagai pengelola saja.
“Angkasa Pura kan pengelola saja, keputusan terkait dengan nama, itu kementerian yang menetapkan. Kementerian perhubungan ada aturannya.
Saat ini mengenai nama Bandara Sentani masih dipakai, karena belum ada persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perhubungan.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Bandara Sentani, Iptu Ihamka M.Imoliana SH. Meski nama Bandara Sentani sudah diganti, namun papan nama tersebut masih menggunakan nama Bandara Sentani. Terkait hal itu tidak ada pengaruh dengan proses pelayanan dari Angkasa Pura 1 terhadap para penumpang yang menggunakan jalur penerbangan udara di Bandara Sentani itu.
“Belum diganti, nama masih yang lama. Memang Pemerintah Provinsi Papua sudah mengganti namanya, tapi sejauh ini nama yang dipakai untuk bandara ini masih menggunakan nama Bandara Sentani,”pungkasnya.(roy/tho)
SENTANI-Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua secara resmi telah mengganti nama Bandara Sentani menjadi Bandara Theys Hiyo Eluay, namun papan nama Bandara Sentani belum diganti.
Manager Angkasa Pura 1 Bandara Sentani, Agus Budiharto kepada wartawan, Jumat (30/10), mengatakan, sampai saat ini Bandara Sentani masih menggunakan nama tersebut. Menurutnya, pergantian nama bandara itu ada aturan dari pemerintah pusat melalui kementerian perhubungan.
“Kami prinsipnya mendukung, cuma ada aturannya. Ada peraturan menteri yang mengatur tentang perubahan nama itu,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Angkasa Pura1 tidak ada hubungannya dengan pergantian nama bandara, karena pihak Angkasa Pura1 hanya sebagai pengelola saja.
“Angkasa Pura kan pengelola saja, keputusan terkait dengan nama, itu kementerian yang menetapkan. Kementerian perhubungan ada aturannya.
Saat ini mengenai nama Bandara Sentani masih dipakai, karena belum ada persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perhubungan.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Bandara Sentani, Iptu Ihamka M.Imoliana SH. Meski nama Bandara Sentani sudah diganti, namun papan nama tersebut masih menggunakan nama Bandara Sentani. Terkait hal itu tidak ada pengaruh dengan proses pelayanan dari Angkasa Pura 1 terhadap para penumpang yang menggunakan jalur penerbangan udara di Bandara Sentani itu.
“Belum diganti, nama masih yang lama. Memang Pemerintah Provinsi Papua sudah mengganti namanya, tapi sejauh ini nama yang dipakai untuk bandara ini masih menggunakan nama Bandara Sentani,”pungkasnya.(roy/tho)