Wednesday, May 1, 2024
26.7 C
Jayapura

Maksimalkan Pelayanan Hukum, Pemkab Biak Gandeng Kanwil Kemenkumham

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Drs. Murtdjito Santo, M.Si dan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika menandatangani MoU tentang pelayanan hukum dan HAM di Sasana Krida Kantor Bupati, Selasa (25/8) ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua di bidang pelayanan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kerja sama itu ditindaklanjuti dalam bentu penandatanganan Momerandum of Under Standing (MoU) di Sasana Krida Kantor Bupati, Selasa (25/8)

  Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Drs. Murtdjito Santo, M.Si dan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, dan disaksikan jajaran pejabat terkait dari kedua belah pihak. 

Baca Juga :  Berkas 25 Anggota DPRD Biak Terpilih Dicek Ulang

  Bupati Herry Ario Naap mengatakan, perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU sangat penting dilakukan karena merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, khususnya lagi dalam hal pelayanan hukum dan hak asasi manusia.

  “Kerja ini adalah bagian dari integritas antara Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan Kanwil Kemenkumham Papua, khususnya lagi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat kedepan, terutama dalam hal bidang pelayanan hukum dan HAM,” ujar Bupati ketika memberikan sambutannya. 

   Dikatakan, bahwa kerja sebagai bagian kolaborasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen serius dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam membangun, untuk itu Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua. 

Baca Juga :  Pemda Biak Numfor Usulkan 17 Ribu Penerima KPH

   Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Murdjito Santo menyatakan, bahwa kerja sama yang dilakukan ini merupakan salah upaya dari pihaknya dalam membantu pemerintah daerah, khususnya lagi dalam mendorong percepatan pembangun dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya lagi di bidang pelayanan hukum dan HAM. 

   “Kerja sama ini sangat penting dalam membantu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami di Kantor Wilayah siap membantu dan bekerjasama di bidang-bidang lain, khususnya di bidang pelayanan hukum dan HAM. Bahwa kerja sama ini adalah sebagai upaya dalam meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat,” paparnya.

   “Intinya bahwa kami siap bekerjasama dibidang lainnya, ini penting dalam membantu  bersama pemerintah daerah melakukan upaya-upaya percepatan pembangunan di Tanah Papua pada umumnya,” lanjut Santo.(itb/tri)

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Drs. Murtdjito Santo, M.Si dan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika menandatangani MoU tentang pelayanan hukum dan HAM di Sasana Krida Kantor Bupati, Selasa (25/8) ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua di bidang pelayanan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kerja sama itu ditindaklanjuti dalam bentu penandatanganan Momerandum of Under Standing (MoU) di Sasana Krida Kantor Bupati, Selasa (25/8)

  Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Drs. Murtdjito Santo, M.Si dan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, dan disaksikan jajaran pejabat terkait dari kedua belah pihak. 

Baca Juga :  KM Sinabung Sandar, Puluhan Botol Miras Diamankan

  Bupati Herry Ario Naap mengatakan, perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU sangat penting dilakukan karena merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, khususnya lagi dalam hal pelayanan hukum dan hak asasi manusia.

  “Kerja ini adalah bagian dari integritas antara Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan Kanwil Kemenkumham Papua, khususnya lagi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat kedepan, terutama dalam hal bidang pelayanan hukum dan HAM,” ujar Bupati ketika memberikan sambutannya. 

   Dikatakan, bahwa kerja sebagai bagian kolaborasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen serius dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam membangun, untuk itu Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua. 

Baca Juga :  Bawaslu Papua Minta KPU Supiori Coret 2 Nama DCT Anggota DPRD Supiori 

   Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Murdjito Santo menyatakan, bahwa kerja sama yang dilakukan ini merupakan salah upaya dari pihaknya dalam membantu pemerintah daerah, khususnya lagi dalam mendorong percepatan pembangun dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya lagi di bidang pelayanan hukum dan HAM. 

   “Kerja sama ini sangat penting dalam membantu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami di Kantor Wilayah siap membantu dan bekerjasama di bidang-bidang lain, khususnya di bidang pelayanan hukum dan HAM. Bahwa kerja sama ini adalah sebagai upaya dalam meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat,” paparnya.

   “Intinya bahwa kami siap bekerjasama dibidang lainnya, ini penting dalam membantu  bersama pemerintah daerah melakukan upaya-upaya percepatan pembangunan di Tanah Papua pada umumnya,” lanjut Santo.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya