Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH. (Dok/Ramer)
Theresia Mahuze, SH ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Karena tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 menjadi alasan beberapa warga Kota Merauke menolak untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sedang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, ditemui media ini membenarkan adanya penolakan sejumlah warga terhadap petugas PPDP tersebut. “Saya tanya alasan mereka tidak mau didata?” kata Theresia Mahuze.
Menurut dia ada yang menolak didata dengan alasan takut Covid-19. ‘’Kalau tidak salah itu di Kelurahan Seringgu,’’ jelasnya.
Namun ada juga yang tidak mau didata karena mengaitkan dengan BLT Covid-19. “Ada juga yang beralasan tidak mau didata karena dari pemilu ke pemilu, dari pilkada ke pilkada, tidak ada perubahan dan mereka kecewa,’’ katanya.
Theresia Mahuze mengaku sangat menyayangkan penolakan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut. Karena pendataan ini sangat penting. Karena masyarakat tersebut didata agar pada Pilkada besok dapat menggunakan hak pilihnya.
“Mereka punya hak politik untuk memilih bupati dan wakil bupati yang sedianya akan dilaksanakan 9 Desember 2020. Jangan sampai kami melakukan pendataan dan mereka menolak, kemudian pada hari H datang ribut-ribut di TPS. Jangan sampai itu terjadi. Saya minta kepada masyarakat supaya tetap proaktif untuk didata. Kalau memang takut bisa dicek lewat online. Karena saya sudah berkali-kali dalam imbauan untuk cek kembali bisa dengan online. Tapi sebaiknya secara manual didata oleh petugas kami dengan menyiapkan KTP elektoronik, kartu keluarga dan surat keterangan dari Dukcapil. Jangan sampai menolak,’’ katanya.
Dijelaskan, jika menolak dengan alasan Covid, petugas PPDP tersebut sudah dilengkapi dengan APD yakni mengunakan masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer. ‘’Sehingga tidak perlu takut menerima petugas kami. Kalau takut terima dalam rumah, bisa saja di teras atau di luar supaya bapak ibu bisa terdata dengan baik sehingga kita mendapatkan data-data yang benar terkait dengan identitas kependudukan bapak ibu sekalian,’’ tandasnya. Penolakan ini, tambah Theresia Mahuze hanya terjadi di dalam kota. Sedangkan untuk kampung-kampung belum menerima laporan tersebut. (ulo/tri)
Theresia Mahuze, SH ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Karena tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 menjadi alasan beberapa warga Kota Merauke menolak untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sedang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, ditemui media ini membenarkan adanya penolakan sejumlah warga terhadap petugas PPDP tersebut. “Saya tanya alasan mereka tidak mau didata?” kata Theresia Mahuze.
Menurut dia ada yang menolak didata dengan alasan takut Covid-19. ‘’Kalau tidak salah itu di Kelurahan Seringgu,’’ jelasnya.
Namun ada juga yang tidak mau didata karena mengaitkan dengan BLT Covid-19. “Ada juga yang beralasan tidak mau didata karena dari pemilu ke pemilu, dari pilkada ke pilkada, tidak ada perubahan dan mereka kecewa,’’ katanya.
Theresia Mahuze mengaku sangat menyayangkan penolakan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut. Karena pendataan ini sangat penting. Karena masyarakat tersebut didata agar pada Pilkada besok dapat menggunakan hak pilihnya.
“Mereka punya hak politik untuk memilih bupati dan wakil bupati yang sedianya akan dilaksanakan 9 Desember 2020. Jangan sampai kami melakukan pendataan dan mereka menolak, kemudian pada hari H datang ribut-ribut di TPS. Jangan sampai itu terjadi. Saya minta kepada masyarakat supaya tetap proaktif untuk didata. Kalau memang takut bisa dicek lewat online. Karena saya sudah berkali-kali dalam imbauan untuk cek kembali bisa dengan online. Tapi sebaiknya secara manual didata oleh petugas kami dengan menyiapkan KTP elektoronik, kartu keluarga dan surat keterangan dari Dukcapil. Jangan sampai menolak,’’ katanya.
Dijelaskan, jika menolak dengan alasan Covid, petugas PPDP tersebut sudah dilengkapi dengan APD yakni mengunakan masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer. ‘’Sehingga tidak perlu takut menerima petugas kami. Kalau takut terima dalam rumah, bisa saja di teras atau di luar supaya bapak ibu bisa terdata dengan baik sehingga kita mendapatkan data-data yang benar terkait dengan identitas kependudukan bapak ibu sekalian,’’ tandasnya. Penolakan ini, tambah Theresia Mahuze hanya terjadi di dalam kota. Sedangkan untuk kampung-kampung belum menerima laporan tersebut. (ulo/tri)