Tuesday, June 17, 2025
25.7 C
Jayapura

Beras Cadangan Pemkab Belum Bisa Dikeluarkan

Sejumlah warga Tolikara di Kabupaten Jayawijaya saat mendatangi Kantor Bulog untuk meminta penyaluran beras bantuan Covid-19 disalurkan. ( FOTO: Deny/Cepos)

WAMENA-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara Penius Limose memastikan waktu yang diberikan oleh pendemo selama 3 hari untuk melakukan koordinasi dengan Bupati Tolikara menindaklanjuti permintaan masyarakat atas beras cadangan pemerintah yang masih ada di Bulog Wamena, belum bisa untuk direalisasikan lantaran koordinasi dengan Bupati masih belum dilakukan mengingat kesibukan pimpinan daerah di luar.

  Menurutnya, dari persyaratan yang diberikan oleh Bulog Wamena, itu harus ada beberapa surat yang harus dikeluarkan atau ditandatangani langsung oleh Bupati Tolikara, dan juga Ketua Tim Gugus Covid -19 di Tolikara.

Baca Juga :  Layanan Percontohan Penanganan Stunting dan Gizi Buruk di Distrik Wamena Kota

  “Untuk persyaratannya sudah diberikan oleh Bulog diantaranya pencairan beras cadangan pemerintah ada 100 ton yang belum diambil, namun karena yang harus menandatangani surat -surat itu salah satunya keputusan bupati tentang keadaan darurat bencana non Alam (Covid -19),” ungkapnya Rabu (29/7) kemarin.

   Menurutnya data dari Dinas kesehatan tentang Covid -19 juga harus ada, namun ini belum ada, yang menjadi pertanyaan saat ini di Tolikara ada yang terkena Covid -19 atau tidak, kalau tidak ada satu -satunya jalan agar beras ini keluar harus dibeli.

   Secara terpisah Kepala Kantor Cabang Pembantu Bulog Wamena Sudarsono mengaku jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat dari permohonan dan persyaratan lainnya untuk mengeluarkan 100 ton beras cadangan pemerintah yang ada Gudang Bulog Wamena, sebab tanpa dokumen itu beras cadangan pemerintah ini tak bisa dikeluarkan.(jo/tri)

Baca Juga :  DOB Papua Pegunungan Hasil Perjuangan Yang Tak Main -Main
Sejumlah warga Tolikara di Kabupaten Jayawijaya saat mendatangi Kantor Bulog untuk meminta penyaluran beras bantuan Covid-19 disalurkan. ( FOTO: Deny/Cepos)

WAMENA-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara Penius Limose memastikan waktu yang diberikan oleh pendemo selama 3 hari untuk melakukan koordinasi dengan Bupati Tolikara menindaklanjuti permintaan masyarakat atas beras cadangan pemerintah yang masih ada di Bulog Wamena, belum bisa untuk direalisasikan lantaran koordinasi dengan Bupati masih belum dilakukan mengingat kesibukan pimpinan daerah di luar.

  Menurutnya, dari persyaratan yang diberikan oleh Bulog Wamena, itu harus ada beberapa surat yang harus dikeluarkan atau ditandatangani langsung oleh Bupati Tolikara, dan juga Ketua Tim Gugus Covid -19 di Tolikara.

Baca Juga :  Raih Akreditasi A Excelent, Ketua PN Tinggalkan Jayawijaya

  “Untuk persyaratannya sudah diberikan oleh Bulog diantaranya pencairan beras cadangan pemerintah ada 100 ton yang belum diambil, namun karena yang harus menandatangani surat -surat itu salah satunya keputusan bupati tentang keadaan darurat bencana non Alam (Covid -19),” ungkapnya Rabu (29/7) kemarin.

   Menurutnya data dari Dinas kesehatan tentang Covid -19 juga harus ada, namun ini belum ada, yang menjadi pertanyaan saat ini di Tolikara ada yang terkena Covid -19 atau tidak, kalau tidak ada satu -satunya jalan agar beras ini keluar harus dibeli.

   Secara terpisah Kepala Kantor Cabang Pembantu Bulog Wamena Sudarsono mengaku jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat dari permohonan dan persyaratan lainnya untuk mengeluarkan 100 ton beras cadangan pemerintah yang ada Gudang Bulog Wamena, sebab tanpa dokumen itu beras cadangan pemerintah ini tak bisa dikeluarkan.(jo/tri)

Baca Juga :  Terkesan Tertutup, Nenu Tabuni Sesalkan Sikap Pansel DPRK Jalur Pengangkatan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya