Wednesday, April 30, 2025
28.1 C
Jayapura

Bupati Jhon: Hasil CPNS Tak Bisa Diintervensi

Bupati Jhon Richard Banua, SE, MSi ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA_Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua memastikan telah menerima hasil rekapan rangking dari Kemenpan untuk mengumumkan CPNS di lingkungan Pemkab Jayawijaya dalam waktu dekat ini. Namun dari hasil tes tersebut, pemerintah sama sekali tak bisa melakukan intervensi, karena dikeluarkan sesuai dengan rangking.

   “Kita lagi menunggu BKD, kalau memang mereka sudah siap maka kami akan umumkan, dan kami akan rapatkan untuk melihat data rangking dari kementerian,”ungkapnya Selasa (28/7) kemarin.

  Ia menegaskan data rangking yang didapatkan dari Kemenpan, dari Pemda Jayawijaya tak bisa merubah. Sebab, hasil itu telah terdaftar di Kementerian, sehingga kalau memang yang diambil itu dari peringkat 1 sampai dengan 3 maka tidak bisa lagi untuk diubah.

Baca Juga :  ASN Yahukimo Diminta Kembali ke Tempat Tugas

   “Bupati tidak bisa merubah itu, karena dokumen rangking merupakan hasil keputusan kelulusan yang ditetapkan oleh Menpan, dan dokumen itu sudah masuk dari Menpan ke Pemda Jayawijaya melalui BKD,”tegasnya.

   Bupati menyatakan, Pemda Jayawijaya akan rapatkan untuk diumumkan di situs resmi Pemda Jayawijaya. Kemungkinan sebelum 31 Juli sudah akan diumumkan.

   “Paling lambat 30 Juli kita umumkan hasil tes CPNS, karena saya kira adik-adik kita yang ikut tes CPNS ini sudah menunggu hasilnya dan hasil yang keluar kami tidak akan dan tak bisa ikut campur, itu adalah hasil dari Kementerian yang diteruskan kepada yang telah mengikuti tes CPNS,”kata Jhon Banua.(jo/tri) 

Baca Juga :  Pj Bupati: Rencana Kerja Pemda Harus Selaras dengan Tema Anggaran 2025
Bupati Jhon Richard Banua, SE, MSi ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA_Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua memastikan telah menerima hasil rekapan rangking dari Kemenpan untuk mengumumkan CPNS di lingkungan Pemkab Jayawijaya dalam waktu dekat ini. Namun dari hasil tes tersebut, pemerintah sama sekali tak bisa melakukan intervensi, karena dikeluarkan sesuai dengan rangking.

   “Kita lagi menunggu BKD, kalau memang mereka sudah siap maka kami akan umumkan, dan kami akan rapatkan untuk melihat data rangking dari kementerian,”ungkapnya Selasa (28/7) kemarin.

  Ia menegaskan data rangking yang didapatkan dari Kemenpan, dari Pemda Jayawijaya tak bisa merubah. Sebab, hasil itu telah terdaftar di Kementerian, sehingga kalau memang yang diambil itu dari peringkat 1 sampai dengan 3 maka tidak bisa lagi untuk diubah.

Baca Juga :  Miras dan Ganja Hasil Operasi Dimusnahkan

   “Bupati tidak bisa merubah itu, karena dokumen rangking merupakan hasil keputusan kelulusan yang ditetapkan oleh Menpan, dan dokumen itu sudah masuk dari Menpan ke Pemda Jayawijaya melalui BKD,”tegasnya.

   Bupati menyatakan, Pemda Jayawijaya akan rapatkan untuk diumumkan di situs resmi Pemda Jayawijaya. Kemungkinan sebelum 31 Juli sudah akan diumumkan.

   “Paling lambat 30 Juli kita umumkan hasil tes CPNS, karena saya kira adik-adik kita yang ikut tes CPNS ini sudah menunggu hasilnya dan hasil yang keluar kami tidak akan dan tak bisa ikut campur, itu adalah hasil dari Kementerian yang diteruskan kepada yang telah mengikuti tes CPNS,”kata Jhon Banua.(jo/tri) 

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Pj Bupati Puncak, Ini Pesan Willem Wandik kepada Nenu Tabuni

Berita Terbaru

Artikel Lainnya