Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Penyebar Hoax Soal Covid Harus Ditindak Tegas

JAYAPURA-    Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman menambahkan, pihaknya juga meminta ada efek jera yang diberikan kepada oknum masyarakat yang memberikan berita hoax terkait pandemic Covid-19 jangan ada bahasa bahwa pandemic Corona di Kota Jayapura hanya hoax, dijadikan lahan bisnis atau lahan permainan saja. Sehingga pihaknya meminta Pokja penanganan hukum bisa dapat memberikan efek jera bagi oknum yang menyebar berita hoax ini.

 Selain itu, dibahas lagi tentang program RT/RW Tangguh dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, karena saat ini dana Covid sudah menipis tinggal sekira Rp 5 miliar dari Rp 41 miliar.

 Pihaknya mencoba akan menjalankan program yang diturunkan dari BPBD Provinsi Papua yaitu RT/RW tanggunh yang saat ini sudah ada pilot projek di tiap kelurahan dan ini akan ditindaklanjuti, sehingga nanti akan diprogramkan.

Baca Juga :  Hari Ini Vaksinasi Nakes di Kota Jayapura Dimulai

“Kami juga sangat berharap ada informasi, koordinasi yang intensif antara Tim Gugus Tugas dan seluruh Pokja maupun Pansus dan anggota, dimana saat ini kita meminta kepada wali kota dan gugus tugas agar mengoptimalkan SDM dI Kota Jayapura yaitu peran OPD Pemkot misalnya OPD Perindagkop berurusan dengan pasar-pasar di Kota Jayapura, Dinas Perhubungan berhubungan dengan para supir di terminal bagaimana bisa memberikan edukasi kepada supir dalam menerapkan Protokol kesehatan saat bekerja dan OPD lainnya, dengan anggaran yang terbatas Pansus berharap semua SDM harus dioptimalkan semua,’’jelasnya.

 Anggota DPRD Kota Jayapura ini Yuli Rahman, SH, mengatakan, wabah Covid-19 di Kota Jayapura sampai saat ini belum juga selesai, sementara dana penangulangan Covid kian menipis. 

Baca Juga :  CJU Pemkot Jayapura Disiapkan Jadwal Rangkaian Ibadah Umrah

 Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Rustan Saru menjelaskan, dalam Raker ini pihaknya berharap dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura harus dilakukan komunikasi, koordinasi kerjasama yang baik, sehingga semua tahu dalam menjalankan tugasnya. Daan diharapkan peran OPD Pemkot dalam membantu Tim Gugus Tugas dalam penanganan Covid bisa dilakukan secara maksimal sesuai dengan OPD nya.

 Menyoal penegakkan hukum dari hal-hal yang menyimpang oleh masyarakat yang menyebar berita hoax, wakil wali kota sepakat bahwa penyebaran hoax  harus ditindak tegas.(dil/wen)

JAYAPURA-    Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman menambahkan, pihaknya juga meminta ada efek jera yang diberikan kepada oknum masyarakat yang memberikan berita hoax terkait pandemic Covid-19 jangan ada bahasa bahwa pandemic Corona di Kota Jayapura hanya hoax, dijadikan lahan bisnis atau lahan permainan saja. Sehingga pihaknya meminta Pokja penanganan hukum bisa dapat memberikan efek jera bagi oknum yang menyebar berita hoax ini.

 Selain itu, dibahas lagi tentang program RT/RW Tangguh dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, karena saat ini dana Covid sudah menipis tinggal sekira Rp 5 miliar dari Rp 41 miliar.

 Pihaknya mencoba akan menjalankan program yang diturunkan dari BPBD Provinsi Papua yaitu RT/RW tanggunh yang saat ini sudah ada pilot projek di tiap kelurahan dan ini akan ditindaklanjuti, sehingga nanti akan diprogramkan.

Baca Juga :  Disdik Awasi Pelaksanaan Ujian Kompetensi Sekolah

“Kami juga sangat berharap ada informasi, koordinasi yang intensif antara Tim Gugus Tugas dan seluruh Pokja maupun Pansus dan anggota, dimana saat ini kita meminta kepada wali kota dan gugus tugas agar mengoptimalkan SDM dI Kota Jayapura yaitu peran OPD Pemkot misalnya OPD Perindagkop berurusan dengan pasar-pasar di Kota Jayapura, Dinas Perhubungan berhubungan dengan para supir di terminal bagaimana bisa memberikan edukasi kepada supir dalam menerapkan Protokol kesehatan saat bekerja dan OPD lainnya, dengan anggaran yang terbatas Pansus berharap semua SDM harus dioptimalkan semua,’’jelasnya.

 Anggota DPRD Kota Jayapura ini Yuli Rahman, SH, mengatakan, wabah Covid-19 di Kota Jayapura sampai saat ini belum juga selesai, sementara dana penangulangan Covid kian menipis. 

Baca Juga :  STQ Momentum Satukan Umat Islam

 Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Rustan Saru menjelaskan, dalam Raker ini pihaknya berharap dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura harus dilakukan komunikasi, koordinasi kerjasama yang baik, sehingga semua tahu dalam menjalankan tugasnya. Daan diharapkan peran OPD Pemkot dalam membantu Tim Gugus Tugas dalam penanganan Covid bisa dilakukan secara maksimal sesuai dengan OPD nya.

 Menyoal penegakkan hukum dari hal-hal yang menyimpang oleh masyarakat yang menyebar berita hoax, wakil wali kota sepakat bahwa penyebaran hoax  harus ditindak tegas.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya