
MERAUKE- Surat rapid test untuk mengetahui status seseorang yang akan melakukan perjalanan ternyata mulai dipalsukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.
Tentang surat rapid test yang dipalsukan tersebut dibenarkan Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile Mustika yang juga juru bicara Covid-19 saat dihubungi, Jumat (24/7).
Menurut Nevile Muskita bahwa surat rapid test yang dipalsukan tersebut berhasil dibongkar oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap surat keterangan sehat bagi pelaku perjalanan di Bandara Mopah Merauke.
“Itu didapat dari penumpang yang akan melakukan perjalanan. Saat mereka perhatikan ternyata berbeda dengan surat rapid test yang dikeluarkan sebelumnya. Sata dicek, ternyata surat rapid test tersebut palsu,” katanya.
Nevile menjelaskan bahwa kemungkinan yang gunakan surat rapid test ini lebih dari satu orang. Akibatnya, orang yang menggunakan surat rapid test palsu itu tidak diperbolehkan masuk ke ruangan check in, sehingga tidak jadi berangkat ke daerah tujuan.
Terkait dengan itu, Nevile Muskita mengharapkan petugas yang menangani Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk lebih cermat memperhatikan keaslian dari surat-surat tersebut. ‘’Pemeriksaannya harus berjenjang dan dimulai dari teman-teman yang bertugas di SIKM. Secara cermat dan seksama perhatikan keaslian setiap surat. Jangan ada orang yang belum dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan mendapatkan surat palsu seolah-olah sudah melakukan rapid test. Ini harus diantisipasi,” pintanya. (ulo/nat)