MERAUKE-Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya menghitung hanya ada tambahan 14 TPS dari 465 menjadi 479 TPS, dimana sebelum pandemic Covid-19 jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 800 orang. Namun di tengah pandemi Covid-19 dari 800 pemilih tersebut turun menjadi maksimal 500 orang.
“Nah, dengan perhitungan itu kami melakukan pencermatan dan kami dapatkan tambahan 14 TPS. Namun setelah kami sampaikan ke KPU RI, kami mendapat instruksi lagi karena ternyata masih bisa mendapat penambahan lagi. Sehingga kemarin, setelah kita duduk dan melihat ternyata dari 14 tersebut menjadi 24 tambahan TPS,’’ kata Theresia Mahuze.
KPU Merauke saat sosialisasi PKPU Nomor 5 tahun 2020 terkait dengan jadwal, program dan tahapan Pilkada serentak 2020 dengan memperhatikan protocol kesehatan di Swiss Belhotel Merauke, Kamis (25/6) ( FOTO: Sulo/Cepos)
Dengan tambahan 24 TPS tersebut maka pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti jumlahnya menjadi 489 TPS. Dengan tambahan jumlah TPS ini, jelas Theresia Mahuze tentunya berdampak pada konsekuensi tambahan biaya. Apalagi ada kenaikan honor petugas PPD dan PPS. Namun begitu lanjut Theresia Mahuze, dengan hibah sebesar Rp 75 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke untuk pelaksaan Pilkada serentak tersebut tidak ada lagi tambahan biaya dari Pemkab Merauke.
Sebab, untuk calon perseorangan yang telah dialokasikan anggaran, ternyata untuk Merauke tersebut tidak ada lagi. ‘’Kami juga mengurangi biaya perjalanan dinas. Karena dengan wabah Covid-19 ini tidak dimungkinkan untuk melakukan tatap muka. Banyak kegiatan dilakukan secara daring. Sehingga misalnya perjalanan dinas jumlahnya 15 dikurangi menjadi 10. Sehingga dengan percermatan ini, kita geser untuk membiayai penambahan 24 TPS dan kenaikan honor petugas PPD dan PPS tersebut,’’ katanya. Sehingga tambah Theresia Mahuze, hibah Rp 75 miliar yang diberikan Pemkab Merauke cukup untuk pelaksanaan Pilkada serentak di tengah Covid-19. (ulo/tri)
MERAUKE-Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya menghitung hanya ada tambahan 14 TPS dari 465 menjadi 479 TPS, dimana sebelum pandemic Covid-19 jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 800 orang. Namun di tengah pandemi Covid-19 dari 800 pemilih tersebut turun menjadi maksimal 500 orang.
“Nah, dengan perhitungan itu kami melakukan pencermatan dan kami dapatkan tambahan 14 TPS. Namun setelah kami sampaikan ke KPU RI, kami mendapat instruksi lagi karena ternyata masih bisa mendapat penambahan lagi. Sehingga kemarin, setelah kita duduk dan melihat ternyata dari 14 tersebut menjadi 24 tambahan TPS,’’ kata Theresia Mahuze.
KPU Merauke saat sosialisasi PKPU Nomor 5 tahun 2020 terkait dengan jadwal, program dan tahapan Pilkada serentak 2020 dengan memperhatikan protocol kesehatan di Swiss Belhotel Merauke, Kamis (25/6) ( FOTO: Sulo/Cepos)
Dengan tambahan 24 TPS tersebut maka pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti jumlahnya menjadi 489 TPS. Dengan tambahan jumlah TPS ini, jelas Theresia Mahuze tentunya berdampak pada konsekuensi tambahan biaya. Apalagi ada kenaikan honor petugas PPD dan PPS. Namun begitu lanjut Theresia Mahuze, dengan hibah sebesar Rp 75 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke untuk pelaksaan Pilkada serentak tersebut tidak ada lagi tambahan biaya dari Pemkab Merauke.
Sebab, untuk calon perseorangan yang telah dialokasikan anggaran, ternyata untuk Merauke tersebut tidak ada lagi. ‘’Kami juga mengurangi biaya perjalanan dinas. Karena dengan wabah Covid-19 ini tidak dimungkinkan untuk melakukan tatap muka. Banyak kegiatan dilakukan secara daring. Sehingga misalnya perjalanan dinas jumlahnya 15 dikurangi menjadi 10. Sehingga dengan percermatan ini, kita geser untuk membiayai penambahan 24 TPS dan kenaikan honor petugas PPD dan PPS tersebut,’’ katanya. Sehingga tambah Theresia Mahuze, hibah Rp 75 miliar yang diberikan Pemkab Merauke cukup untuk pelaksanaan Pilkada serentak di tengah Covid-19. (ulo/tri)