
MERAUKE- Penyidik Polres Merauke saat ini melakukan penyelidikan terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si melalui media sosial facebook. Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan saya sudah disposisi kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu,’’ kata Kasat Reskrim Carollan Rhamdhani.
Laporan itu sendiri, kata Kasat Reskrim bukan dibuat langsung oleh bupati, namun oleh orang lain. ‘Kalau tidak salah stafnya,” katanya.
Kasat Reskrim Carollan Rhamdhani menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik tersebut berinisial JB. Kasus ini masih dugaan karena polisi belum tahu kata-kata yang ada dalam media sosial facebook tersebut merujuk kepada siapa dan orangnya siapa. “Intinya masih dalam penyelidikan. Karena dalam kata-kata itu, namanya tidak jelas. Hanya dibilang kepala botak. Sementara kepala botak siapa saja.”ungkpanya.
Intinya penyidik masih selidiki kaitannya penerbangan yang disebutkan tanggal itu siapa saja. “Kita belum dapat manifesnya. Itu wajar-wajar saja kalau ada yang merasa jika kata-kata itu ditujukan kepada saya. Karena presepsi orang berbeda-beda. Kalau merasa kata-kata itu tertuju kepada saya maka itu wajar-wajar saja. Makanya ada saluran hukumnya. Laporkan kepada polisi. Nah, kita tinggal buktikan,” tandasnya. (ulo/tri)