Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

BTM: Sekolah dan Kantor Pemkot Harus Rutin Disemprot Desinfektan

*Satpol Diperintahkan Tindak Oknum Warga yang Merambah Hutan 

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., memerintahkan kepada Satpol PP Kota Jayapura dan Satgas Covid-19 Kota Jayapura untuk melakukan penyemprotan desinfektan di TK, SD, SMP dan perkantor di lingkungan Pemkot, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.

 “Saya minta penyemprotan desinfektan di sekolah dan kantor di lingkungan Pemkot dulu, penyemprotan harus fokus,’’kata Benhur Tomi Mano Senin (8/6)kemarin.

 Wali Kota juga meminta kepada Satpol PP Kota Jayapura untuk tegas dalam menindak oknum yang melakukan perambahan hutan untuk berkebun atau dijadikan tempat tinggal, karena Kota Jayapura merupakan daerah yang bergerak dalam sector usaha dan perdagangan, sehingga tidak boleh daerahnya digunakan untuk berkebun, karena ini bisa berpotensi pada musibah bencana alam.

Baca Juga :  Siap Kembalikan Kejayaan Alumni Burhan 1992 SMAN 1 Jayapura

 Dan ingatkan juga kepada para ondoafi dan kepada suku untuk tidak menjual tanahnya atau membiarkan tanahnya diserobot orang yang tidak bertanggung jawab untuk dibuat tempat tinggal atau berkebun.

 “Saya minta ondoafi dan kepala suku stop jual tanah atau membiarkan tanahnya diserobot oknum tidak bertanggung jawab, jika nanti sudah diserobot dan ditanami kalau mau diambil kembali sudah susah, malah bisa terjadi sengketa seperti di Kabupaten Keerom, jadi stop jangan lakukan lagi, karena ini belum terlambat,’’tandasnya.(dil)

*Satpol Diperintahkan Tindak Oknum Warga yang Merambah Hutan 

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., memerintahkan kepada Satpol PP Kota Jayapura dan Satgas Covid-19 Kota Jayapura untuk melakukan penyemprotan desinfektan di TK, SD, SMP dan perkantor di lingkungan Pemkot, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.

 “Saya minta penyemprotan desinfektan di sekolah dan kantor di lingkungan Pemkot dulu, penyemprotan harus fokus,’’kata Benhur Tomi Mano Senin (8/6)kemarin.

 Wali Kota juga meminta kepada Satpol PP Kota Jayapura untuk tegas dalam menindak oknum yang melakukan perambahan hutan untuk berkebun atau dijadikan tempat tinggal, karena Kota Jayapura merupakan daerah yang bergerak dalam sector usaha dan perdagangan, sehingga tidak boleh daerahnya digunakan untuk berkebun, karena ini bisa berpotensi pada musibah bencana alam.

Baca Juga :  Harmonis Masyarakat Damai Negaranya

 Dan ingatkan juga kepada para ondoafi dan kepada suku untuk tidak menjual tanahnya atau membiarkan tanahnya diserobot orang yang tidak bertanggung jawab untuk dibuat tempat tinggal atau berkebun.

 “Saya minta ondoafi dan kepala suku stop jual tanah atau membiarkan tanahnya diserobot oknum tidak bertanggung jawab, jika nanti sudah diserobot dan ditanami kalau mau diambil kembali sudah susah, malah bisa terjadi sengketa seperti di Kabupaten Keerom, jadi stop jangan lakukan lagi, karena ini belum terlambat,’’tandasnya.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya