Friday, October 31, 2025
31.7 C
Jayapura

Dana Bantuan Pemprov Sudah Ditransfer

Yohanis Walilo ( FOTO: Gratianus silas/cepos)

Ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab/Kota dan RS Rujukan

JAYAPURA- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanis Walilo menyebutkan bahwa pihaknya telah melakulan transfer bantuan Pemerintah Provinsi Papua terhadap pemerintah kabupaten/kota, serta rumah sakit rujukan pada Selasa (2/6) lalu.

 “Untuk kabupaten/kota, dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19, kami bantu masing-masing Rp 2 miliar. Sedangkan rumah sakit rujukan sebesar Rp 5 miliar. Semuanya sudah kami transfer ke masing-masing daerah,”ungkap Yohanis Walilo kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/6).

 Khusus Rp 2 miliar untuk kabupaten/kota, Walilo mengatakan bahwa berdasarkan juknis Gubernur, dana tersebut dapat digunakan khusus penanganan Covid-19.

 “Jadi dapat digunakan misalnya untuk pengadaan Alkes di rumah sakit maupun membantu kelompok-kelompok tertentu yang terdampak Covid- 19. Dalam hal ini misalnya bantuan bahan makanan maupun bantuan lainnya. Atau misalnya untuk biaya sewa gedung tempat karantina menampung ODP/PDP,” terang 

Baca Juga :  Tiga Pasang Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Independen Tidak Memenuhi Syarat

 Sementara bantuan Rp 5 miliar untuk rumah sakit rujukan dapat digunakan untuk pembiayaan pelayanan pasien, termasuk pasien rujukan. Seperti halnya RSUD Jayawijaya yang menerima rujukan pasien Covid-19 dari Mamteng atau RSUD Merauke yang menerima pasien rujukan dari Mappi dan Boven Digoel.

 “Uang itu bisa digunakan untuk pengadaan APD, Rapid Test, serta Alkes pendukung lainnya. Atau bisa juga digunakan untuk insentif dokter maupun paramedis,” jelasnya.

 Sedangkan untuk pertanggungjawaban dana tersebut kembali kepada masing-masing kabupaten/kota dalam pemanfaatan dana yang digunakan. Sedangkan kita (Pemprov), pertanggungjawabannya adalah bukti transfer.(gr/ary)

Yohanis Walilo ( FOTO: Gratianus silas/cepos)

Ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab/Kota dan RS Rujukan

JAYAPURA- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanis Walilo menyebutkan bahwa pihaknya telah melakulan transfer bantuan Pemerintah Provinsi Papua terhadap pemerintah kabupaten/kota, serta rumah sakit rujukan pada Selasa (2/6) lalu.

 “Untuk kabupaten/kota, dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19, kami bantu masing-masing Rp 2 miliar. Sedangkan rumah sakit rujukan sebesar Rp 5 miliar. Semuanya sudah kami transfer ke masing-masing daerah,”ungkap Yohanis Walilo kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/6).

 Khusus Rp 2 miliar untuk kabupaten/kota, Walilo mengatakan bahwa berdasarkan juknis Gubernur, dana tersebut dapat digunakan khusus penanganan Covid-19.

 “Jadi dapat digunakan misalnya untuk pengadaan Alkes di rumah sakit maupun membantu kelompok-kelompok tertentu yang terdampak Covid- 19. Dalam hal ini misalnya bantuan bahan makanan maupun bantuan lainnya. Atau misalnya untuk biaya sewa gedung tempat karantina menampung ODP/PDP,” terang 

Baca Juga :  2021, Sektor Tambang Rakyat Masih Menjanjikan

 Sementara bantuan Rp 5 miliar untuk rumah sakit rujukan dapat digunakan untuk pembiayaan pelayanan pasien, termasuk pasien rujukan. Seperti halnya RSUD Jayawijaya yang menerima rujukan pasien Covid-19 dari Mamteng atau RSUD Merauke yang menerima pasien rujukan dari Mappi dan Boven Digoel.

 “Uang itu bisa digunakan untuk pengadaan APD, Rapid Test, serta Alkes pendukung lainnya. Atau bisa juga digunakan untuk insentif dokter maupun paramedis,” jelasnya.

 Sedangkan untuk pertanggungjawaban dana tersebut kembali kepada masing-masing kabupaten/kota dalam pemanfaatan dana yang digunakan. Sedangkan kita (Pemprov), pertanggungjawabannya adalah bukti transfer.(gr/ary)

Berita Terbaru

MRP dan DPRP Jangan Lupa Asal Usul

Empat ASN Jadi Tersangka

Artikel Lainnya