Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Semprotan Water Canon Berujung Maut

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang turun langsung ke TKP sembari menghadiri ibadah pelepasan jenazah Justinus Silas Dimara (35) tewas di Areal Restaurant Tenderloin Jalan. Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Senin (25/5). (FOTO: Elfira/Cepos)

Kabid Humas: Hasil Pemeriksaan Medis, Korban Meninggal Akibat Benturan Bagian Kepala

JAYAPURA-Menghindari semprotan Tim Covid-19 Provinsi Papua, seorang  warga bernama Justinus Silas Dimara (35) meninggal dunia di areal Restaurant Tenderloin Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Senin (25/5) lalu.

Kejadian ini bermula sekira pukul 17:30 WIT, saat personel yang melaksanakan PAM sekat Pembatasan Wilayah di TL Hamadi Pantai mendapatkan informasi dari Anggota Brimobda Polda Papua yang melintas menggunakan mobil menyampaikan ada sekelompok masyarakat termasuk korban sedang mengonsumsi minuman keras di depan Restaurant Tenderloin. Dilaporkan bahwa sekelompok warga tersebut tidak menghiraukan imbauan petugas serta melempar botol minuman ke lantai.

Personel gabungan dari Satgas Covid Provinsi Papua yang terdiri dari Bidang Propam, Direktorat Samapta Polda Papua, TNI dan RAPI menggunakan truk dari Direktorat Samapta Polda serta anggota Polresta Jayapura Kota dengan menggunakan mobil AWC merespon laporan dengan mendatangi TKP.

Setibanya di TKP, personel mengimbau masyarakat yang berada di tempat umum lebih dari pukul 14.00 WIT sebagaimana ketentuan pemerintah daerah tentang pembatasan waktu beraktivitas. Namun sekelompok warga tersebut tidak mengindahkan imbauan dimaksud.  Korban dan para saksi yang diduga dipengaruhi minuman keras  tidak mengindahkan iimbauan petugas sehingga dilakukan tindakan Kepolisian dengan cara penyemprotan air menggunakan mobil AWC agar membubarkan diri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. AM Kamal menyampaikan, saat dilakukan penyemprotan air, korban Justin Dimara (35) menghindari semprotan Water Canon dengan berlari.

“Korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol keseimbangan diri sehingga terjatuh. Kemudian personel gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL dr. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis,” terang Kamal yang dikonfirmasi, Selasa (26/5).

Baca Juga :  Masyarakat Hukum Adat Ada Namun Terkesan Tak Diakui

Lanjutnya, saat dilakukan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL dr. Soedibjo Sardadi. Diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala. Korban mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat mengonsumsi miras.

Atas kejadian itu, Kamal meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras. Karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor, mobil dan pada saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham mengakibatkan  keributan bahkan akan terjadi tindak pidana lainya.

“Personel yang bertugas pada saat kejadian, saat ini dalam pemeriksaan  Sie Propam Polresta Jayapura Kota dibackup Bid Propam Polda Papua untuk melihat apakah  tindakan personel tersebut sesuai dengan SOP atau tidak. Kalau tidak sesuai akan diproses  secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku diinternal kepolisian. Jika sudah sesuai SOP personel tersebut akan kembali melanjutkan tugasnya,” tutur Kamal. 

Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, isak tangis keluarga korban saat melepas jenazah dari rumah duka menuju ke lokasi pemakaman, Selasa (26/5). Di mata keluarga, korban adalah orang yang baik.

Usai meninggalnya korban, warga setempat melakukan aksi pemalangan di Jalan Amphibi Kelurahan Hamadi. Namun akses jalan kembali dibuka setelah Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas turun langsung ke TKP dan melakukan negosiasi dengan pihak warga termasuk keluarga korban, Selasa (26/5).

Baca Juga :  Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat Satu Minggu

Sebelumnya, aksi pemalangan yang dilakukan warga sejak Senin (25/5) malam pasca kejadian yang berlanjut hingga Selasa (26/5) sekira pukul 06.00 WIT. Namun, pemalangan berhasil dibuka pukul 09.00 WIT setelah ada komunikasi antara pihak kepolisian Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas menyampaikan, pemalangan yang dilakukan warga merupakan aksi kekecewaan pasca kejadian meninggalnya Silasa Dimara. “Pemalangan hanya berjalan tiga jam setelah itu dibuka,” jelasnya.

Terkait dengan insiden ini, Polresta Jayapura Kota akan melakukan penyidikan lebih lanjut. “Korban meninggal akibat benturan di kepala usai terjatuh di tangga ruko. Kita juga akan melakukan pendalaman terkait penyebabnya. Pendalaman ini akan dilakukan oleh Polsek, Polresta dan Polda Papua,” jelasnya.

Kapolresta sendiri belum bisa menyampaikan penyebab kematian korban apakah akibat semprotan langsung dari water canon atau tidak. Sebab dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dan barang bukti petunjuk dari rekaman CCTV. Apakah yang bersangkutan meninggal akibat semprotan langsung atau menghindar karena panik kemudian jatuh,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa meninggalnya Justinus Silasa Dimara  telah diterima pihak keluarga  “Saya termasuk keluarga dari korban. Intinya hari ini kami masih fokus dengan pemakaman korban. Saya pastikan kasus ini akan objektif. Terutama kasus ini kami akan laporan kepada pimpinan,” pungkasnya. (fia/nat)

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang turun langsung ke TKP sembari menghadiri ibadah pelepasan jenazah Justinus Silas Dimara (35) tewas di Areal Restaurant Tenderloin Jalan. Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Senin (25/5). (FOTO: Elfira/Cepos)

Kabid Humas: Hasil Pemeriksaan Medis, Korban Meninggal Akibat Benturan Bagian Kepala

JAYAPURA-Menghindari semprotan Tim Covid-19 Provinsi Papua, seorang  warga bernama Justinus Silas Dimara (35) meninggal dunia di areal Restaurant Tenderloin Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Senin (25/5) lalu.

Kejadian ini bermula sekira pukul 17:30 WIT, saat personel yang melaksanakan PAM sekat Pembatasan Wilayah di TL Hamadi Pantai mendapatkan informasi dari Anggota Brimobda Polda Papua yang melintas menggunakan mobil menyampaikan ada sekelompok masyarakat termasuk korban sedang mengonsumsi minuman keras di depan Restaurant Tenderloin. Dilaporkan bahwa sekelompok warga tersebut tidak menghiraukan imbauan petugas serta melempar botol minuman ke lantai.

Personel gabungan dari Satgas Covid Provinsi Papua yang terdiri dari Bidang Propam, Direktorat Samapta Polda Papua, TNI dan RAPI menggunakan truk dari Direktorat Samapta Polda serta anggota Polresta Jayapura Kota dengan menggunakan mobil AWC merespon laporan dengan mendatangi TKP.

Setibanya di TKP, personel mengimbau masyarakat yang berada di tempat umum lebih dari pukul 14.00 WIT sebagaimana ketentuan pemerintah daerah tentang pembatasan waktu beraktivitas. Namun sekelompok warga tersebut tidak mengindahkan imbauan dimaksud.  Korban dan para saksi yang diduga dipengaruhi minuman keras  tidak mengindahkan iimbauan petugas sehingga dilakukan tindakan Kepolisian dengan cara penyemprotan air menggunakan mobil AWC agar membubarkan diri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. AM Kamal menyampaikan, saat dilakukan penyemprotan air, korban Justin Dimara (35) menghindari semprotan Water Canon dengan berlari.

“Korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol keseimbangan diri sehingga terjatuh. Kemudian personel gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL dr. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis,” terang Kamal yang dikonfirmasi, Selasa (26/5).

Baca Juga :  Diduga Buntut Aksi Demo, Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar

Lanjutnya, saat dilakukan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL dr. Soedibjo Sardadi. Diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala. Korban mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat mengonsumsi miras.

Atas kejadian itu, Kamal meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras. Karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor, mobil dan pada saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham mengakibatkan  keributan bahkan akan terjadi tindak pidana lainya.

“Personel yang bertugas pada saat kejadian, saat ini dalam pemeriksaan  Sie Propam Polresta Jayapura Kota dibackup Bid Propam Polda Papua untuk melihat apakah  tindakan personel tersebut sesuai dengan SOP atau tidak. Kalau tidak sesuai akan diproses  secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku diinternal kepolisian. Jika sudah sesuai SOP personel tersebut akan kembali melanjutkan tugasnya,” tutur Kamal. 

Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, isak tangis keluarga korban saat melepas jenazah dari rumah duka menuju ke lokasi pemakaman, Selasa (26/5). Di mata keluarga, korban adalah orang yang baik.

Usai meninggalnya korban, warga setempat melakukan aksi pemalangan di Jalan Amphibi Kelurahan Hamadi. Namun akses jalan kembali dibuka setelah Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas turun langsung ke TKP dan melakukan negosiasi dengan pihak warga termasuk keluarga korban, Selasa (26/5).

Baca Juga :  Perahu Terbalik, Dua Penumpang Tewas

Sebelumnya, aksi pemalangan yang dilakukan warga sejak Senin (25/5) malam pasca kejadian yang berlanjut hingga Selasa (26/5) sekira pukul 06.00 WIT. Namun, pemalangan berhasil dibuka pukul 09.00 WIT setelah ada komunikasi antara pihak kepolisian Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas menyampaikan, pemalangan yang dilakukan warga merupakan aksi kekecewaan pasca kejadian meninggalnya Silasa Dimara. “Pemalangan hanya berjalan tiga jam setelah itu dibuka,” jelasnya.

Terkait dengan insiden ini, Polresta Jayapura Kota akan melakukan penyidikan lebih lanjut. “Korban meninggal akibat benturan di kepala usai terjatuh di tangga ruko. Kita juga akan melakukan pendalaman terkait penyebabnya. Pendalaman ini akan dilakukan oleh Polsek, Polresta dan Polda Papua,” jelasnya.

Kapolresta sendiri belum bisa menyampaikan penyebab kematian korban apakah akibat semprotan langsung dari water canon atau tidak. Sebab dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dan barang bukti petunjuk dari rekaman CCTV. Apakah yang bersangkutan meninggal akibat semprotan langsung atau menghindar karena panik kemudian jatuh,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa meninggalnya Justinus Silasa Dimara  telah diterima pihak keluarga  “Saya termasuk keluarga dari korban. Intinya hari ini kami masih fokus dengan pemakaman korban. Saya pastikan kasus ini akan objektif. Terutama kasus ini kami akan laporan kepada pimpinan,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya