Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Mau Selundupkan Ganja ke Lapas Doyo, Sorang Pemuda Ditangkap

FK saat diamankan petugas Lapas karena hendak menyelundupkan ganja ke dalam Lapas Narkotika Doyo, Selasa (19/5). ( FOTO: Robert Cepos)

Teman Perempuan Pelaku Dalam Pengejaran Polisi 

SENTANI-Seorang pemuda yang berinisial FK, warga Kota Jayapura ditangkap petugas sipir Lapas Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura saat hendak menyelundupkan paket ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Doyo, Selasa 19/5).

“Dia ditangkap petugas setelah dicurigai dari gerak-geriknya saat berada di luar pagar Lapas,”kata kepala Lapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo saat di ditemui Cendrawasih Pos di Lapas Narkotika Doyo, Selasa (19/5).

Dia menjelaskan dari kronologi awal, FK ini datang bersama dengan seorang perempuan yang belum diketahui namanya ke Lapas Narkotika untuk menitipkan barang kepada salah satu narapidana berinisial R. Sebelum berupaya menyelundupkan barang haram tersebut, pelaku FK mondar-mandir sambil telepon di parkiran kendaraan Lapas Doyo.

Baca Juga :  30 Persen Tenaga Kesehatan Sudah Divaksin

“Kemudian mereka balik kanan ke arah masjid dan dia menurunkan perempuan itu di masjid yang ada tidak jauh dari Lapas, selanjutnya dia balik lagi menuju pagar Lapas,”katanya.

Saat itu, pelaku FK tidak menyadari jika aksinya itu sudah dipantau oleh petugas jaga di pos 3 yang ada di dalam area Lapas.  Petugas kemudian mengontak  anggota lainnya melalui HT yang ada di dalam Lapas untuk mengambil tindakan dan menangkap pelaku.

“Ternyata perempuan itu sudah tahu sehingga dia menelepon pelaku untuk kembali, petugas tidak bisa menghentikan dia karena dia lari menggunakan motor,” jelasnya.

Lanjut dia, tak mau kehilangan jejak target, petugas sipir Lapas  kemudian mengejar pelaku dan menangkapnya di areal Masjid Doyo. Pada saat dia ditangkap, perempuan sudah lebih dulu kabur melarikan diri.

Baca Juga :  Banyak Restoran dan Hotel Tidak Jujur Stor Pajak Daerah

“Sebelum FK ditangkap, pelaku sempat menyerahkan barang bukti ke perempuan itu. Namun perempuan sudah membuangnya ke tempat sampah yang ada di sekitar masjid,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 17 paket kecil, 1 paket sedang, 1 uang lembar Rp 50 ribu, 1 unit HP Samsung Hitam.

Dia menambahkan, kini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Jayapura untuk diproses hukum, sedangkan pelaku  perempuan  sedang dalam pengejaran polisi.

“Menurut pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan aksi itu, tapi nanti akan dibuktikan dari hasil pemeriksaan polisi,”tambahbya. (roy/tho)

FK saat diamankan petugas Lapas karena hendak menyelundupkan ganja ke dalam Lapas Narkotika Doyo, Selasa (19/5). ( FOTO: Robert Cepos)

Teman Perempuan Pelaku Dalam Pengejaran Polisi 

SENTANI-Seorang pemuda yang berinisial FK, warga Kota Jayapura ditangkap petugas sipir Lapas Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura saat hendak menyelundupkan paket ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Doyo, Selasa 19/5).

“Dia ditangkap petugas setelah dicurigai dari gerak-geriknya saat berada di luar pagar Lapas,”kata kepala Lapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo saat di ditemui Cendrawasih Pos di Lapas Narkotika Doyo, Selasa (19/5).

Dia menjelaskan dari kronologi awal, FK ini datang bersama dengan seorang perempuan yang belum diketahui namanya ke Lapas Narkotika untuk menitipkan barang kepada salah satu narapidana berinisial R. Sebelum berupaya menyelundupkan barang haram tersebut, pelaku FK mondar-mandir sambil telepon di parkiran kendaraan Lapas Doyo.

Baca Juga :  Masalah Banjir di Depan Saga Kemiri Mulai Diatasi 

“Kemudian mereka balik kanan ke arah masjid dan dia menurunkan perempuan itu di masjid yang ada tidak jauh dari Lapas, selanjutnya dia balik lagi menuju pagar Lapas,”katanya.

Saat itu, pelaku FK tidak menyadari jika aksinya itu sudah dipantau oleh petugas jaga di pos 3 yang ada di dalam area Lapas.  Petugas kemudian mengontak  anggota lainnya melalui HT yang ada di dalam Lapas untuk mengambil tindakan dan menangkap pelaku.

“Ternyata perempuan itu sudah tahu sehingga dia menelepon pelaku untuk kembali, petugas tidak bisa menghentikan dia karena dia lari menggunakan motor,” jelasnya.

Lanjut dia, tak mau kehilangan jejak target, petugas sipir Lapas  kemudian mengejar pelaku dan menangkapnya di areal Masjid Doyo. Pada saat dia ditangkap, perempuan sudah lebih dulu kabur melarikan diri.

Baca Juga :  Selama 2019, Bank Sampah Kumpulkan 55 Ton Sampah

“Sebelum FK ditangkap, pelaku sempat menyerahkan barang bukti ke perempuan itu. Namun perempuan sudah membuangnya ke tempat sampah yang ada di sekitar masjid,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 17 paket kecil, 1 paket sedang, 1 uang lembar Rp 50 ribu, 1 unit HP Samsung Hitam.

Dia menambahkan, kini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Jayapura untuk diproses hukum, sedangkan pelaku  perempuan  sedang dalam pengejaran polisi.

“Menurut pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan aksi itu, tapi nanti akan dibuktikan dari hasil pemeriksaan polisi,”tambahbya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya