Wednesday, April 30, 2025
28.1 C
Jayapura

Pelaku Pencurian Dibekuk

Reserse Kriminal Polres  Boven Digoel saat melakukan olah TKP  di satu rumah dan  toko  di jalan Arimob, Distrik Mandobo, Kabupaten  Boven Digoel yang diobok-obok pencuri.  ( FOTO: Humas Polres Boven Digoel  for Cepos)

MERAUKE- Satuan Reskrim Polres Boven Digoel  dalam waktu 2 jam  berhasil mengamankan salah satu Pelaku Pencurian  di sebuah rumah  dengan barang bukti 1  unit  motor RX King yang sudah di modifikasi. 

  Kepala Satuan Reskrim Iptu J Manulang, S.H  menjelaskan  bahwa  pada Kamis (10/4)  sekitar pukul 10.00  memimpin langsung  olah TKP   pencurian di rumah   yang beralamat  di jalan Arimob kilometer 2, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo,Boven Digoel.  

   Beberapa saat  kemudian, tim kemudian di bagi  dua untuk melakukan pengembangan dari hasil olah TKP  dan didapati informasi satu orang yang diduga  sebagai pelaku dengan membawa ciri – ciri kendaraan yang hilang dari keterangan Korban RahmanMahmud. 

Baca Juga :  Covid Menurun, Pemkab Akhiri  Kerja Sama dengan Hotel Akat

   Oleh korban Rahman Mahmud   kata Kasat Reskrim melaporkan bahwa barang  yang dicuri   berupa 2  unit kendaraan motor RX King dan Honda Beat warna abu – abu, 2 buah telivisi, 1 buah genset merk Yamaha, 1 unit mesin pompa air, 3 buah helm balap, dan puluhan spare part kendaraan dalam toko  dengan kerugian di tafsir sekitar Rp 100 juta. 

 “Pelaku ini diduga lebih dari satu orang. Saat ini kami masih melakukan  pengembangan untuk menangkap  para pelaku lainnya,’’jelasnya, Sabtu  (11/4). (ulo/tri)  

Reserse Kriminal Polres  Boven Digoel saat melakukan olah TKP  di satu rumah dan  toko  di jalan Arimob, Distrik Mandobo, Kabupaten  Boven Digoel yang diobok-obok pencuri.  ( FOTO: Humas Polres Boven Digoel  for Cepos)

MERAUKE- Satuan Reskrim Polres Boven Digoel  dalam waktu 2 jam  berhasil mengamankan salah satu Pelaku Pencurian  di sebuah rumah  dengan barang bukti 1  unit  motor RX King yang sudah di modifikasi. 

  Kepala Satuan Reskrim Iptu J Manulang, S.H  menjelaskan  bahwa  pada Kamis (10/4)  sekitar pukul 10.00  memimpin langsung  olah TKP   pencurian di rumah   yang beralamat  di jalan Arimob kilometer 2, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo,Boven Digoel.  

   Beberapa saat  kemudian, tim kemudian di bagi  dua untuk melakukan pengembangan dari hasil olah TKP  dan didapati informasi satu orang yang diduga  sebagai pelaku dengan membawa ciri – ciri kendaraan yang hilang dari keterangan Korban RahmanMahmud. 

Baca Juga :  Ratusan Guru Ikuti  Pemeriksaan HIV-AIDS, Tercatat 149 Pelajar  Sudah Positif

   Oleh korban Rahman Mahmud   kata Kasat Reskrim melaporkan bahwa barang  yang dicuri   berupa 2  unit kendaraan motor RX King dan Honda Beat warna abu – abu, 2 buah telivisi, 1 buah genset merk Yamaha, 1 unit mesin pompa air, 3 buah helm balap, dan puluhan spare part kendaraan dalam toko  dengan kerugian di tafsir sekitar Rp 100 juta. 

 “Pelaku ini diduga lebih dari satu orang. Saat ini kami masih melakukan  pengembangan untuk menangkap  para pelaku lainnya,’’jelasnya, Sabtu  (11/4). (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya