JAYAPURAÂ – Wakil Wali Kota Jayapura, Papua Rustan Saru meminta layanan administrasi kependudukan harus dipercepat agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal.
 “Saya meminta petugas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura mempercepat proses pelayanan publik. Kalau berkas persyaratan sudah lengkap, saya berharap prosesnya bisa segera diselesaikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal,” katanya di Jayapura, Rabu.
Menurut Rustan, secara umum pelayanan di Dukcapil Kota Jayapura telah berjalan dengan baik, namun masih diperlukan sejumlah perbaikan terutama dalam menyosialisasikan layanan digital kepada masyarakat melalui aplikasi Pace Mace.
“Kualitas pelayanan administrasi kependudukan diharapkan lebih cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli),” ujarnya.
  Dia menjelaskan pemanfaatan layanan digital perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang dan mengantre di Kantor Dukcapil.
 “Upaya tersebut juga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi warga. Sehingga perlu sosialisasi secara luas kepada masyarakat, baik melalui media daring, media elektronik, media cetak, maupun secara langsung di tempat ibadah,” katanya lagi.
JAYAPURAÂ – Wakil Wali Kota Jayapura, Papua Rustan Saru meminta layanan administrasi kependudukan harus dipercepat agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal.
 “Saya meminta petugas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura mempercepat proses pelayanan publik. Kalau berkas persyaratan sudah lengkap, saya berharap prosesnya bisa segera diselesaikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal,” katanya di Jayapura, Rabu.
Menurut Rustan, secara umum pelayanan di Dukcapil Kota Jayapura telah berjalan dengan baik, namun masih diperlukan sejumlah perbaikan terutama dalam menyosialisasikan layanan digital kepada masyarakat melalui aplikasi Pace Mace.
“Kualitas pelayanan administrasi kependudukan diharapkan lebih cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli),” ujarnya.
  Dia menjelaskan pemanfaatan layanan digital perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang dan mengantre di Kantor Dukcapil.
 “Upaya tersebut juga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi warga. Sehingga perlu sosialisasi secara luas kepada masyarakat, baik melalui media daring, media elektronik, media cetak, maupun secara langsung di tempat ibadah,” katanya lagi.