JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengambil langkah proaktif dalam memperketat benteng pertahanan data kependudukan masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemkot Jayapura resmi menerima kunjungan tim penilai Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) standar ISO/IEC 27001:2022 dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (1/10).
Langkah audit ini dilakukan sebagai respons terhadap makin tingginya tantangan perlindungan data pribadi di era digital. Penilaian tersebut bertujuan menguji secara menyeluruh keandalan infrastruktur teknologi informasi, efektivitas mitigasi risiko kebocoran data, hingga kepatuhan prosedur operasional standar (SOP) penyelenggaraan administrasi kependudukan di ibu kota Provinsi Papua tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menegaskan bahwa kehadiran tim penilai independen dan teknis dari pemerintah pusat ini menjadi momentum strategis bagi Pemkot Jayapura untuk mengevaluasi seluruh sistem pengelolaan data warga yang selama ini berjalan.
“Keamanan data kependudukan adalah fondasi utama kepercayaan publik. Hal ini berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak sipil dan kerahasiaan informasi pribadi warga Kota Jayapura,” tegas Rustan.
Menurut Rustan, audit ini tidak sekadar formalitas penilaian, melainkan ajang pemetaan potensi kerentanan sistem. Melalui evaluasi ini, Pemkot Jayapura dapat mengidentifikasi secara mendalam titik-titik lemah yang masih memerlukan perbaikan, baik dari segi infrastruktur perangkat keras, perangkat lunak, maupun aspek sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya hal ini dilakukan pemerintah kota untuk memastikan apakah ada celah yang harus diperbaiki. Dengan mengetahui kelemahan lebih awal. Sehingga dapat mengambil tindakan preventif guna mengantisipasi ancaman kejahatan siber maupun potensi kebocoran data di masa mendatang.
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengambil langkah proaktif dalam memperketat benteng pertahanan data kependudukan masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemkot Jayapura resmi menerima kunjungan tim penilai Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) standar ISO/IEC 27001:2022 dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (1/10).
Langkah audit ini dilakukan sebagai respons terhadap makin tingginya tantangan perlindungan data pribadi di era digital. Penilaian tersebut bertujuan menguji secara menyeluruh keandalan infrastruktur teknologi informasi, efektivitas mitigasi risiko kebocoran data, hingga kepatuhan prosedur operasional standar (SOP) penyelenggaraan administrasi kependudukan di ibu kota Provinsi Papua tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menegaskan bahwa kehadiran tim penilai independen dan teknis dari pemerintah pusat ini menjadi momentum strategis bagi Pemkot Jayapura untuk mengevaluasi seluruh sistem pengelolaan data warga yang selama ini berjalan.
“Keamanan data kependudukan adalah fondasi utama kepercayaan publik. Hal ini berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak sipil dan kerahasiaan informasi pribadi warga Kota Jayapura,” tegas Rustan.
Menurut Rustan, audit ini tidak sekadar formalitas penilaian, melainkan ajang pemetaan potensi kerentanan sistem. Melalui evaluasi ini, Pemkot Jayapura dapat mengidentifikasi secara mendalam titik-titik lemah yang masih memerlukan perbaikan, baik dari segi infrastruktur perangkat keras, perangkat lunak, maupun aspek sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya hal ini dilakukan pemerintah kota untuk memastikan apakah ada celah yang harus diperbaiki. Dengan mengetahui kelemahan lebih awal. Sehingga dapat mengambil tindakan preventif guna mengantisipasi ancaman kejahatan siber maupun potensi kebocoran data di masa mendatang.