​Pemkot Perketat Keamanan Data Kependudukan

  Pendampingan dari Kemendagri bersama Dinas Dukcapil Provinsi Papua akan memperkuat koordinasi lintas lini. Sinergi ini memastikan seluruh tahapan tata kelola dokumen kependudukan dapat berjalan aman, tertib, legal, serta sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.

   Pada kesempatan itu juga, ​Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Dr. Supriyanto, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa penerapan standar internasional ISO/IEC 27001:2022 difokuskan pada tiga pilar utama keamanan informasi: kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan data (availability).

   ​”Di Tanah Papua, Kota Jayapura mendapat kesempatan berharga ini. Kepercayaan dari pemerintah pusat menjadi bukti komitmen kami untuk terus bertransformasi ke arah pelayanan publik yang modern dan transparan,” ungkap Supriyanto.

Baca Juga :  Tak Sekedar jadi Barometer, Tapi Harus Unggul

  Ia menjelaskan, penerapan sertifikasi ISO ini penting untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga, hingga akta-akta pencatatan sipil diterbitkan melalui mekanisme yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

  “Tujuan akhirnya adalah memberikan jaminan kepastian hukum dan keamanan maksimal. Ketika masyarakat datang mengurus dokumen, mereka tidak perlu cemas atau ragu akan penyalahgunaan data pribadi. Rasa aman masyarakat adalah ukuran keberhasilan pelayanan kami,” tambahnya. (jim/tri)

​Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  Pendampingan dari Kemendagri bersama Dinas Dukcapil Provinsi Papua akan memperkuat koordinasi lintas lini. Sinergi ini memastikan seluruh tahapan tata kelola dokumen kependudukan dapat berjalan aman, tertib, legal, serta sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.

   Pada kesempatan itu juga, ​Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Dr. Supriyanto, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa penerapan standar internasional ISO/IEC 27001:2022 difokuskan pada tiga pilar utama keamanan informasi: kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan data (availability).

   ​”Di Tanah Papua, Kota Jayapura mendapat kesempatan berharga ini. Kepercayaan dari pemerintah pusat menjadi bukti komitmen kami untuk terus bertransformasi ke arah pelayanan publik yang modern dan transparan,” ungkap Supriyanto.

Baca Juga :  Perempuan Papua Perlu Aktif dalam Berpolitik

  Ia menjelaskan, penerapan sertifikasi ISO ini penting untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga, hingga akta-akta pencatatan sipil diterbitkan melalui mekanisme yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

  “Tujuan akhirnya adalah memberikan jaminan kepastian hukum dan keamanan maksimal. Ketika masyarakat datang mengurus dokumen, mereka tidak perlu cemas atau ragu akan penyalahgunaan data pribadi. Rasa aman masyarakat adalah ukuran keberhasilan pelayanan kami,” tambahnya. (jim/tri)

​Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya