JAYAPURA – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah perizinan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah setempat, terutama untuk memperluas akses masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Ā Ā Ketua DPD VIII Hiswana Migas Papua dan Maluku Ledryk Lekenila, mengatakan kemudahan administrasi dan perizinan terus diperlukan karena masih terdapat calon investor yang berminat membangun SPBU di sejumlah wilayah Papua, termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Ā “Minat untuk membangun SPBU sebenarnya ada, tetapi masih ada kendala administratif yang cukup berat, terutama terkait persyaratan kepemilikan sertifikat tanah,” katanya di Jayapura, Minggu (6/9).
Ā Menurut Ledryk, memang persyaratan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan jaringan penyalur BBM karena pengukuran dan legalisasi lahan di sejumlah wilayah 3T Papua belum sepenuhnya terlaksana.
Ā “Karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam membantu memperlancar proses administrasi dan perizinan sehingga pembangunan sarana penyalur BBM tidak terhambat,” ujarnya.
Ā Ā Dia menjelaskan Hiswana Migas pada prinsipnya siap mendukung pengembangan jaringan penyalur BBM di Papua hanya memang beberapa kendala selain administrasi yang masih menjadi perhatian bersama.
JAYAPURA – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah perizinan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah setempat, terutama untuk memperluas akses masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Ā Ā Ketua DPD VIII Hiswana Migas Papua dan Maluku Ledryk Lekenila, mengatakan kemudahan administrasi dan perizinan terus diperlukan karena masih terdapat calon investor yang berminat membangun SPBU di sejumlah wilayah Papua, termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Ā “Minat untuk membangun SPBU sebenarnya ada, tetapi masih ada kendala administratif yang cukup berat, terutama terkait persyaratan kepemilikan sertifikat tanah,” katanya di Jayapura, Minggu (6/9).
Ā Menurut Ledryk, memang persyaratan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan jaringan penyalur BBM karena pengukuran dan legalisasi lahan di sejumlah wilayah 3T Papua belum sepenuhnya terlaksana.
Ā “Karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam membantu memperlancar proses administrasi dan perizinan sehingga pembangunan sarana penyalur BBM tidak terhambat,” ujarnya.
Ā Ā Dia menjelaskan Hiswana Migas pada prinsipnya siap mendukung pengembangan jaringan penyalur BBM di Papua hanya memang beberapa kendala selain administrasi yang masih menjadi perhatian bersama.