Sunday, January 4, 2026
26.4 C
Jayapura

Tetapkan Tersangka Pembakar Kantor Bupati Waropen

Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal

*Tapi Tak Dilakukan Penahanan

JAKARTA, Jawa Pos-Pelaku pembakaran kantor bupati Waropen akhirnya diketahui. Polda Papua menetapkan sepuluh orang tersangka dalam pembakaran tersebut. Namun, sepuluh tersangka tersebut tidak ditahan. 

Seperti diketahui, pada Jumat (6/3) lalu massa membakar Kantor bupati Waropen. Pembakaran tersebut merupakan respon kekesalan atas  penetapan tersangka terhadap Bupati Waropen Yermias Bisai. Setidaknya tiga gedung dibakar, termasuk kantor bupati. 

Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal menjelaskan bahwa sepuluh orang terduga pelaku diperiksa sejak Kamis pagi (12/3). Dalam pemeriksaan tersebut sepuluh orang ini mengaku ikut dalam aksi pembakaran di kantor bupati. ā€œPemeriksaan di Polres Waropen,ā€ tuturnya. 

Inisial sepuluh  orang tersebut  yakni HM, SM, AR, DH, AA, AB, PB, ER, WB, dan PT. Kendati diterapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan. ā€œDiwajibkan lapor seminggu sekali,ā€ paparnya dalam keterangan tertulisnya kemarin. 

Baca Juga :  Sempat Ricuh, Pendemo Dibubarkan Paksa

Dia mengatakan, proses penyelidikan terus berlanjut. Untuk mengetahui pelaku lainnya dan memproses hukum setiap orang yang diduga terlibat dalam pembakaran tersebut. ā€œmasih berlanjut, Kita akan tuntaskan,ā€ ujarnya. 

Yang paling utama, saat ini Polda Papua berupaya untuk mencegah kembali terjadinya gangguan keamanan kembali di Waropen. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. ā€œPolda Papua professional menangani kasus, Karena itu Kita jaga bersama situasi Kamtibmas,ā€ jelasnya. 

Kamal menjelaskan, kondisi dan situasi Waropen telah pulih kembali. Masyarakat bisa beraktivitas normal. ā€œsudah kondusif, petugas tetap patroli menjaga kamtibmas. Masyarakat tidak perlu khawatir,ā€ paparnya. 

Dengan penetapan sepuluh tersangka tersebut, berarti total tersangka dalam kasus pembakaran Kantor bupati menjadi sebelas orang. Sebelumnya telah ditetapkan satu tersangka yang merupakan koordinator aksi. Koordinator aksi itu langsung dilakukan penahanan. ā€œiya koordinatornya yang ditahan,ā€ paparnya. (idr/JPG)

Baca Juga :  Pemprov Temukan Harga Minyakita Capai Rp 18 Ribu
Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal

*Tapi Tak Dilakukan Penahanan

JAKARTA, Jawa Pos-Pelaku pembakaran kantor bupati Waropen akhirnya diketahui. Polda Papua menetapkan sepuluh orang tersangka dalam pembakaran tersebut. Namun, sepuluh tersangka tersebut tidak ditahan. 

Seperti diketahui, pada Jumat (6/3) lalu massa membakar Kantor bupati Waropen. Pembakaran tersebut merupakan respon kekesalan atas  penetapan tersangka terhadap Bupati Waropen Yermias Bisai. Setidaknya tiga gedung dibakar, termasuk kantor bupati. 

Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal menjelaskan bahwa sepuluh orang terduga pelaku diperiksa sejak Kamis pagi (12/3). Dalam pemeriksaan tersebut sepuluh orang ini mengaku ikut dalam aksi pembakaran di kantor bupati. ā€œPemeriksaan di Polres Waropen,ā€ tuturnya. 

Inisial sepuluh  orang tersebut  yakni HM, SM, AR, DH, AA, AB, PB, ER, WB, dan PT. Kendati diterapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan. ā€œDiwajibkan lapor seminggu sekali,ā€ paparnya dalam keterangan tertulisnya kemarin. 

Baca Juga :  Pemprov Temukan Harga Minyakita Capai Rp 18 Ribu

Dia mengatakan, proses penyelidikan terus berlanjut. Untuk mengetahui pelaku lainnya dan memproses hukum setiap orang yang diduga terlibat dalam pembakaran tersebut. ā€œmasih berlanjut, Kita akan tuntaskan,ā€ ujarnya. 

Yang paling utama, saat ini Polda Papua berupaya untuk mencegah kembali terjadinya gangguan keamanan kembali di Waropen. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. ā€œPolda Papua professional menangani kasus, Karena itu Kita jaga bersama situasi Kamtibmas,ā€ jelasnya. 

Kamal menjelaskan, kondisi dan situasi Waropen telah pulih kembali. Masyarakat bisa beraktivitas normal. ā€œsudah kondusif, petugas tetap patroli menjaga kamtibmas. Masyarakat tidak perlu khawatir,ā€ paparnya. 

Dengan penetapan sepuluh tersangka tersebut, berarti total tersangka dalam kasus pembakaran Kantor bupati menjadi sebelas orang. Sebelumnya telah ditetapkan satu tersangka yang merupakan koordinator aksi. Koordinator aksi itu langsung dilakukan penahanan. ā€œiya koordinatornya yang ditahan,ā€ paparnya. (idr/JPG)

Baca Juga :  Pj. Gubernur Papua Tengah Masuk Nominasi Wanita Inspiratif Terbaik 2023

Berita Terbaru

Artikel Lainnya