Wali Kota Tegaskan Puskesmas Beroperasi 24 Jam

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dengan menerapkan operasional 24 jam di seluruh Puskesmas di Kota Jayapura. Kebijakan tersebut resmi diberlakukan sejak Januari 2026, setelah melalui tahap uji coba yang dinilai berhasil. Sebelumnya, puskesmas di Kota Jayapura hanya melayani masyarakat hingga pukul 18.00 WIT.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, dilakukan percobaan dengan memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 22.00 WIT. Dari hasil evaluasi, kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan di luar jam kerja.

“Mulai Januari 2026, seluruh puskesmas di Kota Jayapura sudah beroperasi selama 24 jam penuh. Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal dan merata kepada masyarakat,” tegas Abisai.

Baca Juga :  Kebijakan Nasional Harus Selaras Budaya di Papua

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar, sekaligus memastikan masyarakat dapat mengakses layanan medis kapan saja, terutama dalam kondisi darurat. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak mengenal waktu, sehingga pemerintah harus hadir memberikan solusi.

Dengan operasional 24 jam, puskesmas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penanganan kesehatan masyarakat, mulai dari pelayanan umum, penanganan kasus darurat ringan, hingga rujukan ke rumah sakit jika diperlukan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban pelayanan di rumah sakit, khususnya pada malam hari.

Pemerintah Kota Jayapura juga telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kebijakan ini, termasuk penambahan tenaga medis, pengaturan sistem shift kerja, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di setiap puskesmas. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan tetap optimal meski berlangsung selama 24 jam.
Abisai menambahkan bahwa peningkatan layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas puskesmas secara optimal sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan.

Baca Juga :  Papua Dijadikan Propinsi Olahraga Harusnya Ada Kajian

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dengan menerapkan operasional 24 jam di seluruh Puskesmas di Kota Jayapura. Kebijakan tersebut resmi diberlakukan sejak Januari 2026, setelah melalui tahap uji coba yang dinilai berhasil. Sebelumnya, puskesmas di Kota Jayapura hanya melayani masyarakat hingga pukul 18.00 WIT.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, dilakukan percobaan dengan memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 22.00 WIT. Dari hasil evaluasi, kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan di luar jam kerja.

“Mulai Januari 2026, seluruh puskesmas di Kota Jayapura sudah beroperasi selama 24 jam penuh. Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal dan merata kepada masyarakat,” tegas Abisai.

Baca Juga :  Utamakan Integritas dan Kebersamaan Dalam Laksanakan Tugas

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar, sekaligus memastikan masyarakat dapat mengakses layanan medis kapan saja, terutama dalam kondisi darurat. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak mengenal waktu, sehingga pemerintah harus hadir memberikan solusi.

Dengan operasional 24 jam, puskesmas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penanganan kesehatan masyarakat, mulai dari pelayanan umum, penanganan kasus darurat ringan, hingga rujukan ke rumah sakit jika diperlukan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban pelayanan di rumah sakit, khususnya pada malam hari.

Pemerintah Kota Jayapura juga telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kebijakan ini, termasuk penambahan tenaga medis, pengaturan sistem shift kerja, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di setiap puskesmas. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan tetap optimal meski berlangsung selama 24 jam.
Abisai menambahkan bahwa peningkatan layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas puskesmas secara optimal sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan.

Baca Juga :  Inflasi Kota Jayapura Kembali Turun Juni 0,35 Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya