Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Lima Personel Polsek Kamu Ditahan dan Dimutasikan

AKBP. Sonny M. Nugroho ( foto: Polda Papua for Cepos)

Terkait Kasus Laka Lantas Berujung Penganiayaan di Dogiyai

JAYAPURA-Sebanyak lima personel Polsek Kamu ditahan dan dimutasikan terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Kampung Ekimani, Kabupaten Dogiyai, Minggu (23/2) lalu. Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan pasca kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan seorang sopir truk bernama Yus Yunus.

Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho menyampaikan, Rabu (4/3) kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap 5 personel Polsek Kamu oleh Sie Propam Polres Nabire di ruang Sie Propam Polres Nabire.

Adapun pemeriksaan terhadap 5 personel Polsek Kamu adalah mereka yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Lakalantas yang berujung terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Waspadai Varian Baru Virus Corona

“Lima personel Polsek Kamu yang dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire yakni Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (4/3).

Kelima personel tersebut lanjut Kapolres dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire kemudian dilakukan penahanan selama 21 hari di rumah tahanan Sie Propam Polres Nabire selanjutnya dimutasikan dari Polsek Kamu ke Polres Nabire.

Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan dirinya telah memerintahkan kepada Propam Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan pasca kasus penganiyaan dan pengeroyokan sekelompok orang terhadap Yus Yunus hingga tewas.

“Saya sudah perintahkan Propam periksa anggota yang berada di TKP, selain itu saya juga sudah sampaikan agar para pimpinan di Polsek Kamu di tarik ke Nabire untuk dimintai keterangan,” ucap Kapolda. (fia/nat)

Baca Juga :  Pj Bupati Jayapura Digugat ke Polda Papua
AKBP. Sonny M. Nugroho ( foto: Polda Papua for Cepos)

Terkait Kasus Laka Lantas Berujung Penganiayaan di Dogiyai

JAYAPURA-Sebanyak lima personel Polsek Kamu ditahan dan dimutasikan terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Kampung Ekimani, Kabupaten Dogiyai, Minggu (23/2) lalu. Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan pasca kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan seorang sopir truk bernama Yus Yunus.

Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho menyampaikan, Rabu (4/3) kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap 5 personel Polsek Kamu oleh Sie Propam Polres Nabire di ruang Sie Propam Polres Nabire.

Adapun pemeriksaan terhadap 5 personel Polsek Kamu adalah mereka yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Lakalantas yang berujung terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Dua Kubu Tidak Boleh Bawa Sajam!

“Lima personel Polsek Kamu yang dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire yakni Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (4/3).

Kelima personel tersebut lanjut Kapolres dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire kemudian dilakukan penahanan selama 21 hari di rumah tahanan Sie Propam Polres Nabire selanjutnya dimutasikan dari Polsek Kamu ke Polres Nabire.

Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan dirinya telah memerintahkan kepada Propam Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan pasca kasus penganiyaan dan pengeroyokan sekelompok orang terhadap Yus Yunus hingga tewas.

“Saya sudah perintahkan Propam periksa anggota yang berada di TKP, selain itu saya juga sudah sampaikan agar para pimpinan di Polsek Kamu di tarik ke Nabire untuk dimintai keterangan,” ucap Kapolda. (fia/nat)

Baca Juga :  Kebangkitan Seni dan Budaya Harus Dimulai dari Merauke

Berita Terbaru

Artikel Lainnya