Thursday, March 26, 2026
25.8 C
Jayapura

Banyak Kendaraan Abaikan Uji KIR

Dishub Siap Lakukan Razia

JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengakui masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR (uji berkala kendaraan bermotor), meskipun pemerintah pusat telah menggratiskan biaya retribusi sejak awal 2024.

Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang, masih menghindari kewajiban tersebut. Padahal, uji KIR merupakan syarat penting untuk memastikan kendaraan layak beroperasi di jalan raya.

“Walaupun sudah tidak dipungut biaya sejak 5 Januari 2024, masih banyak pemilik kendaraan yang abai. Ini sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, kendaraan yang kerap menghindari uji KIR umumnya merupakan kendaraan operasional seperti truk, pick up, bus, serta angkutan barang lainnya. Kendaraan-kendaraan ini tetap beroperasi tanpa memiliki bukti kelayakan teknis yang sah, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga :  Akhirnya KPU Kota Jayapura Disidang oleh DKPP

“Dishub Kota Jayapura pun terus mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas razia di sejumlah titik,” bebernya.

Dishub Siap Lakukan Razia

JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengakui masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR (uji berkala kendaraan bermotor), meskipun pemerintah pusat telah menggratiskan biaya retribusi sejak awal 2024.

Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang, masih menghindari kewajiban tersebut. Padahal, uji KIR merupakan syarat penting untuk memastikan kendaraan layak beroperasi di jalan raya.

“Walaupun sudah tidak dipungut biaya sejak 5 Januari 2024, masih banyak pemilik kendaraan yang abai. Ini sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, kendaraan yang kerap menghindari uji KIR umumnya merupakan kendaraan operasional seperti truk, pick up, bus, serta angkutan barang lainnya. Kendaraan-kendaraan ini tetap beroperasi tanpa memiliki bukti kelayakan teknis yang sah, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah Perbatasan Masih Blank Spot

“Dishub Kota Jayapura pun terus mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas razia di sejumlah titik,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/