Thursday, March 26, 2026
28 C
Jayapura

Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari

MERAUKE – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telur kasuari oleh seorang penumpang di area pemeriksaan keamanan Bandara Mopah Merauke pada Senin, (16/3). Tindakan ini mencegah potensi kerugian ekologis yang dapat terjadi apabila telur satwa dilindungi tersebut lolos dari pengawasan.

Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Menurutnya, pengambilan telur dari alam dapat menghambat regenerasi populasi satwa tersebut serta berdampak pada kelestarian keanekaragaman hayati.

“Karena itu pengawasan lalu lintas media pembawa menjadi sangat penting. Karantina hadir untuk memastikan setiap pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan memenuhi ketentuan perkarantinaan serta tidak mengancam kelestarian sumber daya hayati,” kata Irsan, Selasa (17/3).

Baca Juga :  Uskup Mandagi Tahbiskan 3 Imam Baru

Ia menegaskan, kasuari termasuk fauna yang dilindungi. Tindakan membawa atau memperdagangkan telur kasuari tanpa izin melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi yang menetapkan kasuari sebagai satwa dilindungi.

Dikatakan, kasus ini terungkap saat penumpang melewati pemeriksaan Security Check Point (SCP) pertama. Petugas Aviation Security bersama petugas Karantina mendeteksi citra benda berbentuk oval menyerupai telur melalui mesin X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan sejumlah telur kasuari di dalam tas penumpang.

Petugas kemudian menghentikan penumpang dan mengamankan telur kasuari sebagai barang bukti. Telur tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan pengelolaan satwa liar dilindungi.

Baca Juga :  Penyelundupan Ganja Tujuan Dekai Berhasil Digagalkan

Irsan menambahkan, sepanjang tahun 2026 Karantina Papua Selatan telah tiga kali menggagalkan percobaan penyelundupan satwa dan komoditas dilindungi, di antaranya burung nuri, ular sanca hijau, dan teripang yang akan dibawa keluar dari wilayah Papua Selatan tanpa dokumen dan izin yang sah. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

MERAUKE – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telur kasuari oleh seorang penumpang di area pemeriksaan keamanan Bandara Mopah Merauke pada Senin, (16/3). Tindakan ini mencegah potensi kerugian ekologis yang dapat terjadi apabila telur satwa dilindungi tersebut lolos dari pengawasan.

Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Menurutnya, pengambilan telur dari alam dapat menghambat regenerasi populasi satwa tersebut serta berdampak pada kelestarian keanekaragaman hayati.

“Karena itu pengawasan lalu lintas media pembawa menjadi sangat penting. Karantina hadir untuk memastikan setiap pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan memenuhi ketentuan perkarantinaan serta tidak mengancam kelestarian sumber daya hayati,” kata Irsan, Selasa (17/3).

Baca Juga :  Modular Exercise Penting untuk  Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

Ia menegaskan, kasuari termasuk fauna yang dilindungi. Tindakan membawa atau memperdagangkan telur kasuari tanpa izin melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi yang menetapkan kasuari sebagai satwa dilindungi.

Dikatakan, kasus ini terungkap saat penumpang melewati pemeriksaan Security Check Point (SCP) pertama. Petugas Aviation Security bersama petugas Karantina mendeteksi citra benda berbentuk oval menyerupai telur melalui mesin X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan sejumlah telur kasuari di dalam tas penumpang.

Petugas kemudian menghentikan penumpang dan mengamankan telur kasuari sebagai barang bukti. Telur tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan pengelolaan satwa liar dilindungi.

Baca Juga :  Polda Papua Selatan Akan Dibentuk 2-3 Tahun Ke depan

Irsan menambahkan, sepanjang tahun 2026 Karantina Papua Selatan telah tiga kali menggagalkan percobaan penyelundupan satwa dan komoditas dilindungi, di antaranya burung nuri, ular sanca hijau, dan teripang yang akan dibawa keluar dari wilayah Papua Selatan tanpa dokumen dan izin yang sah. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya