Thursday, March 12, 2026
29.7 C
Jayapura

SPPG Wajib Cantumkan Label Harga di Kemasan MBG

JAYAPURA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini diterapkan BGN kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) seluruh Indonesia tak terkecuali di Papua.

Kepada Cenderawasih Pos Kepala BGN wilayah Papua, Djimmy Yomaiwi Douw mengaku telah menjalankan perintah tersebut kepada seluruh SPPG di tanah Papua. Meskipun belum 100 persen dilaksanakan, namun pihaknya terus melakukan imbauan dan pengawasan secara rutin.

Adapun penegasan itu dilakukan oleh BGN adalah seluruh SPPG diwajibkan menyajikan label kandungan gizi beserta rincian harga bahan makanan pada setiap menu yang disajikan kepada masyarakat.

Djimy Douw
Djimmy Yomaiwi Douw (foto:Jimi/Cepos)

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keraguan publik terkait potensi penyalahgunaan dana program MBG. Djimmy menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi terbaru yang wajib segera diterapkan oleh seluruh SPPG di seluruh penjuru negeri.

Baca Juga :  Pengemudi Overload Juga Dihentikan

“Perintah kami yang terakhir kepada seluruh SPPG, tidak terkecuali kita yang ada di wilayah Papua ini, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan. Semuanya harus transparan, ” kata Djimmy dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (8/3).

JAYAPURA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini diterapkan BGN kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) seluruh Indonesia tak terkecuali di Papua.

Kepada Cenderawasih Pos Kepala BGN wilayah Papua, Djimmy Yomaiwi Douw mengaku telah menjalankan perintah tersebut kepada seluruh SPPG di tanah Papua. Meskipun belum 100 persen dilaksanakan, namun pihaknya terus melakukan imbauan dan pengawasan secara rutin.

Adapun penegasan itu dilakukan oleh BGN adalah seluruh SPPG diwajibkan menyajikan label kandungan gizi beserta rincian harga bahan makanan pada setiap menu yang disajikan kepada masyarakat.

Djimy Douw
Djimmy Yomaiwi Douw (foto:Jimi/Cepos)

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keraguan publik terkait potensi penyalahgunaan dana program MBG. Djimmy menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi terbaru yang wajib segera diterapkan oleh seluruh SPPG di seluruh penjuru negeri.

Baca Juga :  Pra Peradilan Ditolak, Pemohon Bakal Laporkan Hakim ke KYD Papua.

“Perintah kami yang terakhir kepada seluruh SPPG, tidak terkecuali kita yang ada di wilayah Papua ini, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan. Semuanya harus transparan, ” kata Djimmy dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (8/3).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya