Tuesday, February 24, 2026
26.9 C
Jayapura

Kapolri Janji Usut Anggotanya yang Aniaya Pelajar hingga Tewas

JAKARTA – Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Brimob Bripka MS terhadap Siswa Mts yang berujung tewas terus bergulir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menangani secara transparan perkara dugaan penganiayaan dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu orang di antaranya tewas.

“Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya,” kata Sigit dilansir dari Antara, Minggu (22/2).Sigit menegaskan saat ini Korps Bhayangkara telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan meninggal dunia.

Tak hanya itu pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga ikut menganiaya NK (15), kakak dari AT hingga mengalami patah tulang. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri akan tegas dalam penanganan perkara tersebut. “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga :  Hari Pertama Ramadan Diprediksi Tidak Sama

Johnny mengatakan Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang korban dalam insiden yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

JAKARTA – Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Brimob Bripka MS terhadap Siswa Mts yang berujung tewas terus bergulir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menangani secara transparan perkara dugaan penganiayaan dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu orang di antaranya tewas.

“Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya,” kata Sigit dilansir dari Antara, Minggu (22/2).Sigit menegaskan saat ini Korps Bhayangkara telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan meninggal dunia.

Tak hanya itu pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga ikut menganiaya NK (15), kakak dari AT hingga mengalami patah tulang. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri akan tegas dalam penanganan perkara tersebut. “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga :  Bakal Gandeng Kepolisian-Kejaksaan, Bawaslu Tuntaskan Kajian Temuan PPATK

Johnny mengatakan Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang korban dalam insiden yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya