Wednesday, March 25, 2026
26.4 C
Jayapura

Kualitas Pelayanan Publik Harus Alami Peningkatan

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa pada tahun 2026 kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura harus mengalami peningkatan yang signifikan. Seluruh aparatur pemerintah diminta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rustan Saru menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam peningkatan pelayanan publik adalah komitmen bersama untuk melawan praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan seluruh unit pelayanan, baik di tingkat dinas maupun unit pelayanan lainnya, harus bersih dari praktik-praktik tidak terpuji tersebut.

“Pelayanan publik harus bebas dari pungli. Tidak boleh ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Rustan Saru.
Menurutnya, upaya pemberantasan pungli merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong Pemerintah Kota Jayapura guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Baca Juga :  Ganti Rugi Bangunan di Area Retensi Entrop Masih Dikaji

Selain itu, Rustan Saru juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab. ASN disebutnya sebagai garda terdepan pelayanan publik yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa pada tahun 2026 kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura harus mengalami peningkatan yang signifikan. Seluruh aparatur pemerintah diminta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rustan Saru menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam peningkatan pelayanan publik adalah komitmen bersama untuk melawan praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan seluruh unit pelayanan, baik di tingkat dinas maupun unit pelayanan lainnya, harus bersih dari praktik-praktik tidak terpuji tersebut.

“Pelayanan publik harus bebas dari pungli. Tidak boleh ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Rustan Saru.
Menurutnya, upaya pemberantasan pungli merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong Pemerintah Kota Jayapura guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Baca Juga :  Prodi Pendidikan Biologi FKIP Uncen Siap Menuju Akreditasi A

Selain itu, Rustan Saru juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab. ASN disebutnya sebagai garda terdepan pelayanan publik yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya