Saturday, January 31, 2026
29.7 C
Jayapura

Ahok Minta Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi

Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk memeriksa mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, terkait dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina. Khususnya soal pencopotan dua direksi anak usaha Pertamina yang dinilainya berintegritas.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Dua nama yang dimaksud adalah Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, masing-masing mantan direksi di subholding Pertamina, yakni Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Pertamina Patra Niaga (PPN). Jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan status keduanya yang disebut Ahok telah dicopot dari jabatan.

Baca Juga :  Beberapa Pimpinan KST Ingin Bebaskan Pilot Susi Air

“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara ada dua nama, Pak Joko Priyono dan Pak Mas’ud Khamid, keduanya mantan direksi pada anak perusahaan Pertamina, subholding. Satu di KPI, satu di PPN. Disebut sudah dicopot. Apakah ada persoalan dengan dua orang ini sehingga disebut dicopot? Ada masalah tidak?” tanya jaksa dalam persidangan.

Menjawab pertanyaan itu, Ahok justru menyampaikan pujian terhadap keduanya. Ia menyebut, Joko Priyono dan Mas’ud Khamid sebagai dua direktur terbaik yang pernah dimiliki Pertamina. “Bagi saya dua saudara ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk memperbaiki produksi kilang termasuk Patra Niaga. Semua yang saya arahkan mereka kerjakan,” ujar Ahok.

Baca Juga :  Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Kecewa Jasanya Terhadap Negara Tak Diakui

Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk memeriksa mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, terkait dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina. Khususnya soal pencopotan dua direksi anak usaha Pertamina yang dinilainya berintegritas.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Dua nama yang dimaksud adalah Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, masing-masing mantan direksi di subholding Pertamina, yakni Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Pertamina Patra Niaga (PPN). Jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan status keduanya yang disebut Ahok telah dicopot dari jabatan.

Baca Juga :  Komisi II DPR Bakal Dalami PKPU yang Disesuaikan dengan Putusan MK

“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara ada dua nama, Pak Joko Priyono dan Pak Mas’ud Khamid, keduanya mantan direksi pada anak perusahaan Pertamina, subholding. Satu di KPI, satu di PPN. Disebut sudah dicopot. Apakah ada persoalan dengan dua orang ini sehingga disebut dicopot? Ada masalah tidak?” tanya jaksa dalam persidangan.

Menjawab pertanyaan itu, Ahok justru menyampaikan pujian terhadap keduanya. Ia menyebut, Joko Priyono dan Mas’ud Khamid sebagai dua direktur terbaik yang pernah dimiliki Pertamina. “Bagi saya dua saudara ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk memperbaiki produksi kilang termasuk Patra Niaga. Semua yang saya arahkan mereka kerjakan,” ujar Ahok.

Baca Juga :  Tito Minta Purbaya Buka Blokir Anggaran Rp 20 Miliar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya