JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam waktu dekat akan kembali melakukan pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai menjelaskan bahwa rencana pengadaan tersebut mencakup lima unit kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi pejabat pada kelas pimpinan OPD.
Pengadaan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pemenuhan kebutuhan aset daerah yang menunjang kinerja pemerintahan. “Dalam waktu dekat akan dilakukan pengadaan lima unit kendaraan dinas. Ini untuk mendukung tugas dan fungsi para pimpinan OPD,” ujar Dessy kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/1).
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas kepada beberapa OPD yang membutuhkan. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dinas yang ada.
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam waktu dekat akan kembali melakukan pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai menjelaskan bahwa rencana pengadaan tersebut mencakup lima unit kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi pejabat pada kelas pimpinan OPD.
Pengadaan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pemenuhan kebutuhan aset daerah yang menunjang kinerja pemerintahan. “Dalam waktu dekat akan dilakukan pengadaan lima unit kendaraan dinas. Ini untuk mendukung tugas dan fungsi para pimpinan OPD,” ujar Dessy kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/1).
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas kepada beberapa OPD yang membutuhkan. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dinas yang ada.