Friday, January 16, 2026
28.1 C
Jayapura

OPD Dituntut Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Rustan Saru: Kalau Tidak Mampu Silakan Mundur !

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk menjalankan pemerintahan yang profesional, berorientasi pada kinerja, serta berlandaskan visi dan misi pembangunan daerah.

Rustan Saru menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 merupakan masa penyesuaian kebijakan sejak dirinya bersama Wali Kota Jayapura mulai menjalankan roda pemerintahan.

Namun, memasuki tahun 2026, seluruh kebijakan dan program kerja Pemerintah Kota Jayapura wajib dijalankan secara penuh, konsisten, dan tanpa kompromi sesuai visi, misi, program kerja, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Mulai tahun 2026, tidak ada lagi alasan penyesuaian. Semua kebijakan dan program harus berjalan optimal dan konsisten,” tegas Rustan Saru.

Baca Juga :  Ingatkan Pemkot Untuk Utamakan Kepentingan Masyarakat Adat

Kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik yang telah definitif maupun yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), Wakil Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme kerja serta kemampuan menghadirkan inovasi, perbaikan, dan perubahan nyata di masing-masing perangkat daerah.

Ia mengingatkan bahwa kinerja seluruh OPD berada dalam pengawasan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, sehingga setiap pimpinan OPD dituntut bertanggung jawab atas capaian kinerja organisasi yang dipimpinnya.

Rustan Saru: Kalau Tidak Mampu Silakan Mundur !

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk menjalankan pemerintahan yang profesional, berorientasi pada kinerja, serta berlandaskan visi dan misi pembangunan daerah.

Rustan Saru menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 merupakan masa penyesuaian kebijakan sejak dirinya bersama Wali Kota Jayapura mulai menjalankan roda pemerintahan.

Namun, memasuki tahun 2026, seluruh kebijakan dan program kerja Pemerintah Kota Jayapura wajib dijalankan secara penuh, konsisten, dan tanpa kompromi sesuai visi, misi, program kerja, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Mulai tahun 2026, tidak ada lagi alasan penyesuaian. Semua kebijakan dan program harus berjalan optimal dan konsisten,” tegas Rustan Saru.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Hingga Defisit Rp 800 Miliar Dipertanyakan

Kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik yang telah definitif maupun yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), Wakil Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme kerja serta kemampuan menghadirkan inovasi, perbaikan, dan perubahan nyata di masing-masing perangkat daerah.

Ia mengingatkan bahwa kinerja seluruh OPD berada dalam pengawasan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, sehingga setiap pimpinan OPD dituntut bertanggung jawab atas capaian kinerja organisasi yang dipimpinnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya