Tuesday, April 30, 2024
26.7 C
Jayapura

Pelebaran Jalan Raya Abepura-Sentani Berlanjut

PELEBARAN JALAN: Salah satu alat berat sedang melakukan penggusuran untuk pelebaran jalan di Jalan Raya Abepura-Sentani di sekitar tanjakan Ale-ale Padang Bulan, Selasa (12/3).( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA-Pekerjaan pelebaran jalan di Jalan Raya Abepura-Sentani kembali berlanjut tahun ini. Pelebaran jalan yang sudah dilakukan hingga depan SPBU di Padang Bulan, tahun ini akan dilanjutkan.

Bahkan dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan pekerjaan pelebaran jalan tersebut mulai dilakukan dengan penggusuran tanah di pinggir jalan.  

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, pekerjaan pelebaran jalan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah X Papua-Jayapura  rencanaya sepanjang 1,9 Km. 

Burhan selaku Pengawas Lapangan PPK 1.3. BBPJN X Papua-Jayapura mengatakan, pelebaran jalan ini akan dilakukan hingga ke batas median jalan sebelum lapangan Trikora Abepura. “Pembangunannya akan dilakukan hingga Desember nanti,” ucapnya saat ditemui Cenderawasih Pos saat mengawasi pekerjaan jalan di tanjakan Ale-ale Padang Bulan, kemarin. 

Baca Juga :  Persipura Merasa Dirugikan

Pelebaran jalan ini menurut Burhan tentunya akan mengganggu arus lalu lintas mulai dari Tanjakan Ale-ale, Padang Bulan hingga kampus Uncen Abepura. Untuk itu, Burhan berharap warga yang melakukan perjalanan ke Jayapura atau Sentani, diharapkan bisa memanfaatkan jalan alternatif untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. 

“Kita sudah sampaikan bahwa jalannya akan dibongkar dan kita libatkan aparat keamanan untuk mengatur lalu lintas,” tambahnya. 

Hal yang sama disampaikan oleh Tian selaku Pelaksana Lapangan PT. Sakti Perkasa Nusa Permai. Menurut Tian akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas, sehingga masyarakat diharapkan mengikuti pengaturan lalu lintas yang dilakukan.  

“Tahapan awal pembangunan kita akan buat dulu drainase. Jika sudah jadi kita akan masuk dalam tahap pengerasan badan jalan dan selanjutnya pembuatan median jalan dan trotoar,” jelasnya.

Baca Juga :  Negara Belum Mampu Selesaikan Konflik Bersenjata di Papua

Ditambahkan, pelebaran yang dilakukan pemerintah saat ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu terkait tata ruang. 

“Kita mengacu pada undang-undang tata ruang terkait pelebaran jalan bahwa pembangunan harus memiliki jarak berapa meter dari badan jalan. Ini yang kita pakai. Kami juga sudah lakukan sosialisasi di tingkat distrik sehingga masyarakat telah mengetahui risiko dari pembangunan ini,” pungkasnya. (oel/nat)

PELEBARAN JALAN: Salah satu alat berat sedang melakukan penggusuran untuk pelebaran jalan di Jalan Raya Abepura-Sentani di sekitar tanjakan Ale-ale Padang Bulan, Selasa (12/3).( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA-Pekerjaan pelebaran jalan di Jalan Raya Abepura-Sentani kembali berlanjut tahun ini. Pelebaran jalan yang sudah dilakukan hingga depan SPBU di Padang Bulan, tahun ini akan dilanjutkan.

Bahkan dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan pekerjaan pelebaran jalan tersebut mulai dilakukan dengan penggusuran tanah di pinggir jalan.  

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, pekerjaan pelebaran jalan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah X Papua-Jayapura  rencanaya sepanjang 1,9 Km. 

Burhan selaku Pengawas Lapangan PPK 1.3. BBPJN X Papua-Jayapura mengatakan, pelebaran jalan ini akan dilakukan hingga ke batas median jalan sebelum lapangan Trikora Abepura. “Pembangunannya akan dilakukan hingga Desember nanti,” ucapnya saat ditemui Cenderawasih Pos saat mengawasi pekerjaan jalan di tanjakan Ale-ale Padang Bulan, kemarin. 

Baca Juga :  Sub PB PON Kota Jayapura Pilih Bungkam Soal Anggaran

Pelebaran jalan ini menurut Burhan tentunya akan mengganggu arus lalu lintas mulai dari Tanjakan Ale-ale, Padang Bulan hingga kampus Uncen Abepura. Untuk itu, Burhan berharap warga yang melakukan perjalanan ke Jayapura atau Sentani, diharapkan bisa memanfaatkan jalan alternatif untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. 

“Kita sudah sampaikan bahwa jalannya akan dibongkar dan kita libatkan aparat keamanan untuk mengatur lalu lintas,” tambahnya. 

Hal yang sama disampaikan oleh Tian selaku Pelaksana Lapangan PT. Sakti Perkasa Nusa Permai. Menurut Tian akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas, sehingga masyarakat diharapkan mengikuti pengaturan lalu lintas yang dilakukan.  

“Tahapan awal pembangunan kita akan buat dulu drainase. Jika sudah jadi kita akan masuk dalam tahap pengerasan badan jalan dan selanjutnya pembuatan median jalan dan trotoar,” jelasnya.

Baca Juga :  TPNPB Ancam Tembak Politisi Pendukung DOB dan Otsus

Ditambahkan, pelebaran yang dilakukan pemerintah saat ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu terkait tata ruang. 

“Kita mengacu pada undang-undang tata ruang terkait pelebaran jalan bahwa pembangunan harus memiliki jarak berapa meter dari badan jalan. Ini yang kita pakai. Kami juga sudah lakukan sosialisasi di tingkat distrik sehingga masyarakat telah mengetahui risiko dari pembangunan ini,” pungkasnya. (oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya