Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Pegawai Honorer Tagih Janji Gubernur Enembe

DEMO HONORER: Ratusan pegawai honorer di Provinsi Papua saat melakukan aksi demo di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (12/3). (FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Terkait Pengangkatan Pegawai Honorer K2 Menjadi ASN

JAYAPURA– Ratusan pegawai honorer di Provinsi Papua berkumpul dan melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Papua, Selasa (12/3) kemarin. 

Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Provinsi Papua secara khusus Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., untuk memenuhi janjinya mengakomodir atau mengangkat pegawai honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami di sini (berorasi, red) menagih janji yang selalu dibicarakan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengangkat pengawai honorer menjadi ASN. Gubernur bertanggung jawab atas janji-janjinya. Sebab sudah sejak lama perjuangan pegawai honorer ini berjalan hingga kini dan belum mendapatkan konklusi yang riil,” tegas Jubelina Waroy salah seorang pegawai honorer dalam aksi unjuk rasa kemarin.

Dikatakan, janji Gubernur Enembe ini bukan baru di periode keduanya memimpin, tetapi sudah disampaikan dari tahun 2013 atau pada periode pertama kepemimpinannya. 

“Kami tunggu janji gubernur. Bukan dari 5 tahun ini, tapi sudah dari 5 tahun lalu periode sebelumnya. Kami tunggu gubernur datang terima kami di sini untuk penuhi semua janji-janjinya kepada kami,” tambahnya.

Pegawai honorer lainnya Edison Worabay, menyebutkan bahwa perjuangan honorer ini sudah dilakukan sejak lama dan sempat pula mendapat dukungan para bupati dan wali kota di Provinsi Papua. Termasuk Ketua MRP  dan Ketua DPR Papua dengan bertemu Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan bersamaan dengan pelaksanaan CPNS secara offline.

Baca Juga :  Pesawat Berada di Tebing, Evakuasi Akan Dilakukan dengan Repling

“Di poin keenam dari total tujuh pernyataan sikap terhadap Presiden waktu itu, tertuang bahwa kami akan diatur atau diakomodir Pemerintah Provini Papua  secara khusus diangkat menjadi PNS (sekarang ASN, red) tanpa mengikuti tes apapun,” jelas Edison Worabay.

Namun, setelah kembali ke Papua, kesepakatan itu berubah total. Dimana pegawai honorer malah dijanjikan untuk diakomodir sebagai P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. 

“Ini kami tidak setuju. Kami tidak setuju sama sekali. Sebab, kami tahu bahwa Presiden RI telah menyetujui aspirasi kami bersamaan dengan aspirasi pelaksanaan CPNS secara offline kala itu,” tambahnya.

Dalam aksinya, massa sempat tidak mau beranjak dari halaman kantor Gubernur Papua apabila aspirasi mereka tidak diterima langsung oleh Gubernur Enembe. 

Meskipun demikian, mereka juga tidak menolak ketika aspirasi mereka diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa. Pasalnya, disat bersamaan  Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua sedang melaksakan tugas keluar daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa saat menerima aspirasi para pegawai honorer tidak menampik bahwa perjuangan kala itu memang telah disepakati bersama Presiden RI. Hanya saja, ketika diturunkan ke kementerian terkait dalam hal ini Kemenpan RB, disebutkan bahwa penerimaan CPNS itu dilakukan dengan kesepatakan 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. 

Baca Juga :  Pandemi Covid, Momentum HUT RI Tetap Terasa

Hal lainnya yaitu untuk pegawai honorer yang masih di bawah umur 35 tahun disarankan untuk ikut ambil bagian dalam tes CPNS formasi 2018 yang akan dilakukan pasca Pemilu Serentak 2019. Sementara untuk pegawai honorer yang umurnya di atas  35 tahun akan didorong pada P3K.

“K2 di Papua itu sudah 700 orang lebih. Ada K2 yang sudah bekerja selama 10 tahun, ada pula yang sampai 15 tahun lebih. Bagi yang berumur di bawah 35 tahun kami sarankan tes CPNS, sementara yang lainnya akan didorong ke P3K,” jelas Doren Wakerkwa.

“Namun, P3K ini juga, perlu diakui bahwa ada batasan-batasan juga. Meskipun demikian aspirasi para honorer ini, akan kami sampaikan ke Gubernur Papua, untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Kemenpan RB. Sebab berdasarkan perintah Presiden RI saat itu, telah menyepakati pengangkatan honorer menjadi ASN bersamaan dengan aspirasi CPNS secara offline,” pungkasnya. (gr/nat)

DEMO HONORER: Ratusan pegawai honorer di Provinsi Papua saat melakukan aksi demo di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (12/3). (FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Terkait Pengangkatan Pegawai Honorer K2 Menjadi ASN

JAYAPURA– Ratusan pegawai honorer di Provinsi Papua berkumpul dan melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Papua, Selasa (12/3) kemarin. 

Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Provinsi Papua secara khusus Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., untuk memenuhi janjinya mengakomodir atau mengangkat pegawai honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami di sini (berorasi, red) menagih janji yang selalu dibicarakan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengangkat pengawai honorer menjadi ASN. Gubernur bertanggung jawab atas janji-janjinya. Sebab sudah sejak lama perjuangan pegawai honorer ini berjalan hingga kini dan belum mendapatkan konklusi yang riil,” tegas Jubelina Waroy salah seorang pegawai honorer dalam aksi unjuk rasa kemarin.

Dikatakan, janji Gubernur Enembe ini bukan baru di periode keduanya memimpin, tetapi sudah disampaikan dari tahun 2013 atau pada periode pertama kepemimpinannya. 

“Kami tunggu janji gubernur. Bukan dari 5 tahun ini, tapi sudah dari 5 tahun lalu periode sebelumnya. Kami tunggu gubernur datang terima kami di sini untuk penuhi semua janji-janjinya kepada kami,” tambahnya.

Pegawai honorer lainnya Edison Worabay, menyebutkan bahwa perjuangan honorer ini sudah dilakukan sejak lama dan sempat pula mendapat dukungan para bupati dan wali kota di Provinsi Papua. Termasuk Ketua MRP  dan Ketua DPR Papua dengan bertemu Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan bersamaan dengan pelaksanaan CPNS secara offline.

Baca Juga :  Pandemi Covid, Momentum HUT RI Tetap Terasa

“Di poin keenam dari total tujuh pernyataan sikap terhadap Presiden waktu itu, tertuang bahwa kami akan diatur atau diakomodir Pemerintah Provini Papua  secara khusus diangkat menjadi PNS (sekarang ASN, red) tanpa mengikuti tes apapun,” jelas Edison Worabay.

Namun, setelah kembali ke Papua, kesepakatan itu berubah total. Dimana pegawai honorer malah dijanjikan untuk diakomodir sebagai P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. 

“Ini kami tidak setuju. Kami tidak setuju sama sekali. Sebab, kami tahu bahwa Presiden RI telah menyetujui aspirasi kami bersamaan dengan aspirasi pelaksanaan CPNS secara offline kala itu,” tambahnya.

Dalam aksinya, massa sempat tidak mau beranjak dari halaman kantor Gubernur Papua apabila aspirasi mereka tidak diterima langsung oleh Gubernur Enembe. 

Meskipun demikian, mereka juga tidak menolak ketika aspirasi mereka diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa. Pasalnya, disat bersamaan  Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua sedang melaksakan tugas keluar daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa saat menerima aspirasi para pegawai honorer tidak menampik bahwa perjuangan kala itu memang telah disepakati bersama Presiden RI. Hanya saja, ketika diturunkan ke kementerian terkait dalam hal ini Kemenpan RB, disebutkan bahwa penerimaan CPNS itu dilakukan dengan kesepatakan 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. 

Baca Juga :  Mereka Aktor, Tak Perlu Ciptakan Opini di Ruang Publik!

Hal lainnya yaitu untuk pegawai honorer yang masih di bawah umur 35 tahun disarankan untuk ikut ambil bagian dalam tes CPNS formasi 2018 yang akan dilakukan pasca Pemilu Serentak 2019. Sementara untuk pegawai honorer yang umurnya di atas  35 tahun akan didorong pada P3K.

“K2 di Papua itu sudah 700 orang lebih. Ada K2 yang sudah bekerja selama 10 tahun, ada pula yang sampai 15 tahun lebih. Bagi yang berumur di bawah 35 tahun kami sarankan tes CPNS, sementara yang lainnya akan didorong ke P3K,” jelas Doren Wakerkwa.

“Namun, P3K ini juga, perlu diakui bahwa ada batasan-batasan juga. Meskipun demikian aspirasi para honorer ini, akan kami sampaikan ke Gubernur Papua, untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Kemenpan RB. Sebab berdasarkan perintah Presiden RI saat itu, telah menyepakati pengangkatan honorer menjadi ASN bersamaan dengan aspirasi CPNS secara offline,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya