Thursday, December 18, 2025
25 C
Jayapura

Terancam Punah, DPRP Siapkan Perda Penyelamatan Bahasa Daerah

JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Papua. Aturan ini digagas sebagai upaya penyelamatan ratusan bahasa daerah di Tanah Papua yang kini berada pada fase terancam punah.

   Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Adam Arisoi, menjelaskan bahwa Raperda tersebut merupakan salah satu dari tiga produk hukum yang diusulkan legislatif sepanjang tahun 2023. Meski terdapat banyak rancangan yang dibahas, dinamika politik terutama penyelenggaraan Pilkada membuat DPR memprioritaskan beberapa produk hukum yang dinilai paling mendesak.

  “Sebenarnya cukup banyak rRperda yang kami bahas. Namun karena waktu bersamaan dengan tahapan pilkada, tidak semua bisa dimaksimalkan. Tiga produk ini kami dorong karena sangat strategis, terutama untuk melindungi kebutuhan orang asli Papua,” ujar Adam kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/12).

Baca Juga :  Pembukaan Festival Imlek Diwarnai Atraksi Barongsai i

   Menurutnya, kondisi bahasa daerah di Papua saat ini sangat mengkhawatirkan. Dengan lebih dari 250 bahasa lokal yang tersebar di seluruh wilayah adat, sebagian besar kini berada dalam kondisi tergerus akibat perkembangan zaman dan minimnya regenerasi penutur. Situasi tersebut membuat DPR Papua menilai perlu adanya payung hukum yang kuat untuk memastikan bahasa dan sastra Papua tetap hidup dan diwariskan.

JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Papua. Aturan ini digagas sebagai upaya penyelamatan ratusan bahasa daerah di Tanah Papua yang kini berada pada fase terancam punah.

   Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Adam Arisoi, menjelaskan bahwa Raperda tersebut merupakan salah satu dari tiga produk hukum yang diusulkan legislatif sepanjang tahun 2023. Meski terdapat banyak rancangan yang dibahas, dinamika politik terutama penyelenggaraan Pilkada membuat DPR memprioritaskan beberapa produk hukum yang dinilai paling mendesak.

  “Sebenarnya cukup banyak rRperda yang kami bahas. Namun karena waktu bersamaan dengan tahapan pilkada, tidak semua bisa dimaksimalkan. Tiga produk ini kami dorong karena sangat strategis, terutama untuk melindungi kebutuhan orang asli Papua,” ujar Adam kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/12).

Baca Juga :  Pembangunan Gedung RS Vertikal Papua Capai  22,19 Persen

   Menurutnya, kondisi bahasa daerah di Papua saat ini sangat mengkhawatirkan. Dengan lebih dari 250 bahasa lokal yang tersebar di seluruh wilayah adat, sebagian besar kini berada dalam kondisi tergerus akibat perkembangan zaman dan minimnya regenerasi penutur. Situasi tersebut membuat DPR Papua menilai perlu adanya payung hukum yang kuat untuk memastikan bahasa dan sastra Papua tetap hidup dan diwariskan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya