Monday, November 17, 2025
26.2 C
Jayapura

Belum Ada Kepengurusan Koperasi Merah Putih, DPMPTSP Panggil 53 Kepala Distrik

WAMENA – Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Jayawijaya memanggil 53 Kepala Distrik dan kepala kampung di wilayah itu guna memastikan kendala yang dihadapi khususnya dalam penyediaan berkas perijinan untuk pendirian koperasi merah putih di wilayah itu.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayawijaya Ludya E Logo, STTP, MSi menyatakan untuk menindaklanjuti itu, saat ini pihaknya memanggil kepala Distrik, Tenaga Teknis dan kepala kampung dan diketahui jika ada 50 kampung yang masih berproses, sementara untuk masih ada 53 kampung yang belum berproses sama sekali sehingga DPMPTSP mencoba untuk telusuri kendala yang dialami.

“Kami ingin tahu kendala yang dialami oleh 53 kampung yang sehingga belum berproses sama sekali terkait dengan pembentukan koperasi merah putih di wilayah itu,”ungkapnya Jumat (14/11) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  Pastikan Sampah yang Berserakan Segera Diangkut

Menurutnya untuk pembentukan koperasi merah putih di seluruh wilayah 40 distrik baru 229 kampung yang sudah terbentuk dari 332 kampung dan kelurahan, artinya masih ada 103 kampung dan kelurahan yang belum namun disini ada spesifikasi lagi sebab

“Untuk 103 ini kita dari DPMPTSP Jayawijaya akan mengejar mereka untuk mengumpulkan surat-surat mereka guna mengeluarkan perijinan sekaligus dengan akta notaris, sehingga ada 50 sudah dalam proses, sementara 53 ini belum sama sekali,”jelasnya.

Ludya Logo juga menambahkan ada beberapa yang DPMPTSP terus memberikan pendampingan dari sisi manajemen dan kepengurusan operasionalnya, ada beberapa koperasi yang baru saja terbentuk namun operasionalnya belum berjalan seperti koperasi yang ada di distrik Wamena Kota. (jo/wen)

Baca Juga :  Distrik Asologaima Jadi Sasaran Gerakan Pangan Murah Pemkab Jayawijaya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Jayawijaya memanggil 53 Kepala Distrik dan kepala kampung di wilayah itu guna memastikan kendala yang dihadapi khususnya dalam penyediaan berkas perijinan untuk pendirian koperasi merah putih di wilayah itu.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayawijaya Ludya E Logo, STTP, MSi menyatakan untuk menindaklanjuti itu, saat ini pihaknya memanggil kepala Distrik, Tenaga Teknis dan kepala kampung dan diketahui jika ada 50 kampung yang masih berproses, sementara untuk masih ada 53 kampung yang belum berproses sama sekali sehingga DPMPTSP mencoba untuk telusuri kendala yang dialami.

“Kami ingin tahu kendala yang dialami oleh 53 kampung yang sehingga belum berproses sama sekali terkait dengan pembentukan koperasi merah putih di wilayah itu,”ungkapnya Jumat (14/11) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  Harapan Dandim 1702/JWYDalam Pengukuhan dan Pelantikan KONI Papua Pegunungan

Menurutnya untuk pembentukan koperasi merah putih di seluruh wilayah 40 distrik baru 229 kampung yang sudah terbentuk dari 332 kampung dan kelurahan, artinya masih ada 103 kampung dan kelurahan yang belum namun disini ada spesifikasi lagi sebab

“Untuk 103 ini kita dari DPMPTSP Jayawijaya akan mengejar mereka untuk mengumpulkan surat-surat mereka guna mengeluarkan perijinan sekaligus dengan akta notaris, sehingga ada 50 sudah dalam proses, sementara 53 ini belum sama sekali,”jelasnya.

Ludya Logo juga menambahkan ada beberapa yang DPMPTSP terus memberikan pendampingan dari sisi manajemen dan kepengurusan operasionalnya, ada beberapa koperasi yang baru saja terbentuk namun operasionalnya belum berjalan seperti koperasi yang ada di distrik Wamena Kota. (jo/wen)

Baca Juga :  Bagikan Baju ke Anak-anak Sinak

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/