Langkah Krusial Atasi Banjir
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Papua mengambil langkah maju yang signifikan dalam upaya pengendalian banjir di Negeri Tapal Batas.
Keduanya resmi meneken perjanjian kesepahaman (MoU) terkait penyelesaian pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) pada kawasan hutan produksi konversi.
Acara penandatanganan dilakukan oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager, dan Kepala BWS Papua, Dave Harold Irhajadi Muchaimin, yang berlangsung di Horison Kotaraja, pada Senin (10/11).
Penandatanganan ini menjadi tahapan kunci dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Kolam Retensi seluas 150 hektar, sebuah proyek strategis pengendali banjir di Kabupaten Keerom.
Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua, Dave Harold Irhajadi Muchaimin, menjelaskan bahwa MoU ini adalah langkah awal yang penting bagi kedua pihak dalam pembangunan kolam retensi tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Keerom atas dukungan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. Dave menambahkan bahwa setelah pengadaan tanah selesai, tahap berikutnya adalah sosialisasi dan dilanjutkan dengan tahapan konstruksi.
Langkah Krusial Atasi Banjir
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Papua mengambil langkah maju yang signifikan dalam upaya pengendalian banjir di Negeri Tapal Batas.
Keduanya resmi meneken perjanjian kesepahaman (MoU) terkait penyelesaian pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) pada kawasan hutan produksi konversi.
Acara penandatanganan dilakukan oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager, dan Kepala BWS Papua, Dave Harold Irhajadi Muchaimin, yang berlangsung di Horison Kotaraja, pada Senin (10/11).
Penandatanganan ini menjadi tahapan kunci dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Kolam Retensi seluas 150 hektar, sebuah proyek strategis pengendali banjir di Kabupaten Keerom.
Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua, Dave Harold Irhajadi Muchaimin, menjelaskan bahwa MoU ini adalah langkah awal yang penting bagi kedua pihak dalam pembangunan kolam retensi tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Keerom atas dukungan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. Dave menambahkan bahwa setelah pengadaan tanah selesai, tahap berikutnya adalah sosialisasi dan dilanjutkan dengan tahapan konstruksi.