JAYAPURA – Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Aristoteles Ap mengungkapkan bahwa satu potensi sumber daya alam yang menjanjikan di Papua adalah hasil hutan. Tidak hanya berbicara soal potensi kayu namun bisa juga jasa lingkungan. Kayu di hutan Papua rasanya tak habis dan seharusnya bisa memberi dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat khususnya orang asli Papua.
Dari kekayaan yang dimiliki seharusnya masyarakat asli Papua bisa lebih sejahtera. Namun kenyataannya terbalik. Masih jauh dari kata sejahtera. Ini kata Ap menjadi satu tanggungjawab moril bagi aparatur pemerintahan baik dinas maupun lembaga dan organisasi pengusaha kayu yang ada di Papua.
Namun ia tak menampik jika semua memiliki kolerasi yang berkaitan dengan kewenangan. Tak semua dihandle oleh pemerintah provinsi melainkan banyak kewenangan yang diambil alih pusat. “Ini juga menjadi dinamika yang masih terjadi saat ini, soal kewenangan,” kata Aristoteles dalam workshop penyusunan Rencana Pemenuhan Bahan Baku Pengolahan Hasil Hutan (RPBBPHH) atau Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di Hotel Horison Kotaraja, Rabu (5/11)
Kata Ap, menurut orang Papua, potensi alam yang ada di Papua itu sebagai kekayaan alam Papua. Kemudian pemerintah menganggap sebagai potensi daerah. Lalu MRP mengatakan hutan Papua untuk Papua sedangkan aturan nasional hutan Papua untuk Indonesia sedangkan orang luar negeri menyebut hutan Papua untuk dunia. “Saya pikir kita semua berkewajiban mengelola hasil hutan untuk kesejahteraan orang Papua. Ending dari semua ini adalah kesejahteraan tapi hutan tetap lestari,” jelasnya.
Soal kewenangan ikut memberi dampak. Dahulu Pemprov Papua diberi banyak kewenangan tapi kini dibagi, ada yang ditangani pusat dan ada yang ditangani bersama. “Tapi itu jangan dijadikan alasan untuk tidak bekerja maksimal. Boleh bekerja mencari keuntungan tapi harus berfikir jangka panjang yang punya hati melihat ada pemilik negeri.
“Usaha kehutanan harus bisa berkontribusi bagi kehidupan orang Papua. Ada secara langsung dengan melibatkan dalam bekerja namun ada juga yang tidak langsung lewat membayar PNBP (Penerimaan Negera Bukan Pajak),” tambah Ap. “Kalau melakukan kegiatan jujur di lapangan kami berharap kontribusi untuk negara juga lancar. berapa banyak hutan kayu yang keluar itu bisa dibayar secara adil,” harapnya.
JAYAPURA – Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Aristoteles Ap mengungkapkan bahwa satu potensi sumber daya alam yang menjanjikan di Papua adalah hasil hutan. Tidak hanya berbicara soal potensi kayu namun bisa juga jasa lingkungan. Kayu di hutan Papua rasanya tak habis dan seharusnya bisa memberi dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat khususnya orang asli Papua.
Dari kekayaan yang dimiliki seharusnya masyarakat asli Papua bisa lebih sejahtera. Namun kenyataannya terbalik. Masih jauh dari kata sejahtera. Ini kata Ap menjadi satu tanggungjawab moril bagi aparatur pemerintahan baik dinas maupun lembaga dan organisasi pengusaha kayu yang ada di Papua.
Namun ia tak menampik jika semua memiliki kolerasi yang berkaitan dengan kewenangan. Tak semua dihandle oleh pemerintah provinsi melainkan banyak kewenangan yang diambil alih pusat. “Ini juga menjadi dinamika yang masih terjadi saat ini, soal kewenangan,” kata Aristoteles dalam workshop penyusunan Rencana Pemenuhan Bahan Baku Pengolahan Hasil Hutan (RPBBPHH) atau Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di Hotel Horison Kotaraja, Rabu (5/11)
Kata Ap, menurut orang Papua, potensi alam yang ada di Papua itu sebagai kekayaan alam Papua. Kemudian pemerintah menganggap sebagai potensi daerah. Lalu MRP mengatakan hutan Papua untuk Papua sedangkan aturan nasional hutan Papua untuk Indonesia sedangkan orang luar negeri menyebut hutan Papua untuk dunia. “Saya pikir kita semua berkewajiban mengelola hasil hutan untuk kesejahteraan orang Papua. Ending dari semua ini adalah kesejahteraan tapi hutan tetap lestari,” jelasnya.
Soal kewenangan ikut memberi dampak. Dahulu Pemprov Papua diberi banyak kewenangan tapi kini dibagi, ada yang ditangani pusat dan ada yang ditangani bersama. “Tapi itu jangan dijadikan alasan untuk tidak bekerja maksimal. Boleh bekerja mencari keuntungan tapi harus berfikir jangka panjang yang punya hati melihat ada pemilik negeri.
“Usaha kehutanan harus bisa berkontribusi bagi kehidupan orang Papua. Ada secara langsung dengan melibatkan dalam bekerja namun ada juga yang tidak langsung lewat membayar PNBP (Penerimaan Negera Bukan Pajak),” tambah Ap. “Kalau melakukan kegiatan jujur di lapangan kami berharap kontribusi untuk negara juga lancar. berapa banyak hutan kayu yang keluar itu bisa dibayar secara adil,” harapnya.