MIMIKA – Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Kabupaten Mimika berencana membangun sebanyak 21 Bank Sampah di setiap kelurahan yang ada di dalam Kota Timika.
Bank Sampah ini akan berfungsi untuk menampung sampah-sampah yang masih dapat didaur ulang dan bernilai ekonomis dari masyarakat seperti sampah plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda mengatakan, upaya ini juga bisa mendorong perekonomian masyarakat hanya dengan mengumpulkan sampah plastik dan dijual ke Bank Sampah.
“Makanya nanti sebelum dibuang itu dipilah dulu dari rumah tangga, yang bisa dijual ke Bank Sampah silahkan bawa ke sana jual, yang tidak bisa seperti makanan itu bawa ke kita punya Rumah Kompos untuk jadi pupuk,” kata Jefri, saat ditemui, Kamis (18/9).
Jefri menyebutkan, untuk jenis sampah plastik seperti kantong kresek dan sejenisnya dapat dibawa ke Pusat Daur Ulang (PDU) untuk diolah menjadi batako ataupun paving block.
Lanjut dijelaskan, upaya ini juga untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Distrik Iwaka demi menghemat lahan pembuangan sampah yang kian terpakai habis.
Perlu diketahui, jumlah produksi sampah dari masyarakat di Kabupaten Mimika sendiri setiap harinya mencapai 93 ton. Jumlah ini tidak sebanding dengan sisa luas lahan di TPA Distrik Iwaka yang ada sekarang.