JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk mendorong penerapan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai melalui platform digital.
Langkah ini diyakini menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kemajuan Kota Jayapura.
Ketua Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurap menuturkan bahwa era digitalisasi menuntut semua sektor untuk beradaptasi, termasuk dalam hal pembayaran pajak dan retribusi.
Menurutnya, pembayaran berbasis digital bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mampu menekan potensi kebocoran yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami mendorong agar seluruh pembayaran retribusi parkir dan sampah hingga pajak dilakukan secara digital atau nontunai. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menghindari kebocoran,” kata Ismail Bepa kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/9).
Politisi PSI itu menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital akan menciptakan keterbukaan informasi kepada publik. Transparansi ini penting agar masyarakat bisa memantau langsung alur pembayaran mereka tanpa harus khawatir uangnya tersendat atau disalahgunakan.