JAYAPURA-Propam Polda Papua gerak cepat mensikapi insiden ribut-ribut di Dekai Yahukimo beberapa hari lalu. Keputusannya adalah menahan Kapolsek Dekai, Ipda AS bersama seorang anggotanya Briptu EM. Penahanan ini buntut meninggalnya seorang warga Yahukimo bernama Victor Deal pada Rabu (3/9) lalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, mengatakan penahanan terhadap keduanya dilakukan karena diduga melakukan penanganan berlebihan saat menghadapi korban yang datang ke Mapolsek Dekai yang ketika dalam pengaruh minuman keras.
“Keduanya sudah ditahan sejak Sabtu (5/9) lalu, saat tim Propam turun ke Yahukimo untuk reposisi kasus tersebut,” jelas Kombes Cahyo di Jayapura, Selasa (9/9).
Ia menambahkan, hingga keduanya masih menjalani pemeriksaan dan langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang profesional terhadap setiap peristiwa yang melibatkan institusi kepolisian.
“Hingga kini belum ada anggota lain yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Baru dua orang yang ditahan,” bebernya.
Sebelumnya, pada Kamis (4/9), ribuan warga Yahukimo menggelar aksi protes di Mapolres Yahukimo. Massa datang dengan membawa jenazah Victor Deal yang meninggal dunia saat berada di Mapolsek Dekai, Rabu (3/9) sekitar pukul 05.30 WIT.